Pembahasan Lanjutan UMSP 2025, Buruh DKI Akan Kawal Sidang Dewan Pengupahan

Pembahasan Lanjutan UMSP 2025, Buruh DKI Akan Kawal Sidang Dewan Pengupahan

Jakarta, KPonline – 30 Desember 2024 mendatang, Buruh DKI Jakarta akan kembali mengawal proses sidang lanjutan dari Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka merekomendasikan besaran UMSP DKI Jakarta tahun 2025 bagi sektor atau sub sektor yang belum disepakati dalam Kepgub 832/2024.

“Dengan penuh rasa syukur kita yakin dan percaya asa kemenangan itu tetap ada dan semangat perjuangan gerakan kaum buruh akan terus berlipat ganda.” ujar divisi aksi FSPMI DKI Jakarta, Rifki Mubarok kepada Media Perdjoeangan saat mengabarkan perkembangan sidang dewan pengupahan yang akan dilanjutkan Senin, 30 Desember 2024 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, buruh DKI yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sektor Jakarta menggelar aksi di depan balaikota Jakarta dengan tuntutan mendesak pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan UMSP yang layak, mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.

Tuntutan ini bukan mengada-ada, buruh beralasan meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Kepgub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.

Dalam aksi di Kantor Balaikota DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta minggu lalu (23/12) Buruh FSPMI KSPI DKI Jakarta menyampaikan tuntutan yang pertama, mendorong Pj. Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI untuk melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.

Kedua, buruh FSPMI KSPI Jakarta menuntut agar sektor transportasi masuk dalam sektor unggulan UMSP tahun 2025 tanpa kajian.

(Jim)