Pelatihan Online Perburuhan

Jakarta, KPonline – Pendidikan perburuhan, merupakan salah satu cara dalam memperkaya wawasan, memperluas ilmu, mempererat tali kekerabatan, dan juga tentu saja akan menambah kekuatan dari buruh itu sendiri. Sehingga pendidikan perburuhan, boleh dikatakan sebagai nutrisi yang cukup penting bagi kaum buruh. Bukankah ilmu adalah sesuatu hal yang cukup penting dalam hidup?

Dengan adanya himbauan dari pihak pemerintah dalam penerapan Social Distancing dan Phsycal Distancing, maka berbagai agenda dan gelaran pendidikan perburuhan tidak dapat digelar karena adanya wabah dan penyebaran virus Covid-19. Seakan tidak ingin berdiam diri, dan tak mau menyerah dengan keadaan, maka FSPMI mempelopori kegiatan pelatihan online perburuhan.

“Pelatihan online ini kami selenggarakan untuk merespon gelombang PHK yang kini sedang melanda Indonesia. Berdasarkan data, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, saat ini sudah ada 1,4 juta buruh yang telah dirumahkan dan di PHK. Pun begitu keadaannya, kita sebagai kaum buruh harus merespon situasi dan kondisi saat ini. Meskipun sedang #dirumahaja, kita tak akan tinggal diam” ungkap Admin Pelatihan Online FSPMI.

Seperti yang sudah diberitakan oleh media massa dan media online, bahwa sudah begitu banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan ataupun di-PHK. Hal tersebut direspon oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, yang secara terang-terangan meminta pemerintah untuk memberikan tindakan yang tegas terhadap perusahaan yang melakukan PHK.

“Saat ini PHK menjadi ancaman yang menakutkan bagi pekerja dan buruh,” tutur Kahar S Cahyono kepada liputan6.com. Kahar memaparkan, data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebut ada 1,2 juta orang secara nasional yang terkena PHK.

Dia menilai keberadaan stimulus kartu prakerja yang dikeluarkan pemerintah, malah dimanfaatkan perusahaan untuk terus melakukan PHK, dan menjadikan momen pandemi corona sebagai aji mumpung.

Lanjut kahar, seharusnya pemerintah memberikan ketegasan larangan PHK. Jika masih ada perusahaan yang melakukan, bisa dimintakan audit keuangan perusahaan dalam 2 tahun terakhir. “Harapannya, pemerintah dengan segala upaya mencegah jangan sampai ada PHK. Tidak cukup dengan imbauan. Tetapi harus ada tindakan nyata dan ketegasan,” tegas dia.

Pelatihan perburuhan yang dilakukan secara online mengenai PHK ini, pada Sabtu 11 April 2020, dimulai tepat pukul 19.30 dan akan berakhir pada pukul 21-30.