Pekerja PT. PEMI Minta Kenaikan Tunjangan

Tangerang, KPonline – Usai pulang kerja, Kamis (08/12/2022) sore, seluruh pekerja Yazaki Indonesia PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), menggelar penyampaian pendapat di halaman perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Serang KM.25, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam orasinya Sumarjo selaku sekretaris II PUK SPAMK FSPMI PT. PEMI menyampaikan bahwa nilai tunjangan transport yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan tarif organda yang disepakati dalam PKB.

Selanjutnya, ia pun menilai tunjangan makan yang berbentuk catering sudah 3 tahun berjalan belum ada kenaikan.

“Kami meminta supaya nilai hadiah akhir tahun (HAT) tidak di kurangi, ini adalah bentuk perjuangan clas pekerja (We Are The Working Class) dan lawan kita adalah pemilik modal yaitu Yazaki Jepang,” kata Sumarjo.

Di tempat yang sama, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. PEMI, Jarim, menyampaikan nilai tunjangan transport yang diajukan adalah Rp 30.000 perhari kehadiran dan nilai tunjangan makan minta naik sebesar 32% atau sesuai kenaikan harga BBM.

“Kita minta kenaikan tunjangan makan sebesar 32%, sesuai kenaikan harga BBM,” jelasnya.

Jarim mengajak seluruh karyawan untuk bisa meningkatkan produktifitas sehingga claim customer bisa berkurang, selain itu ia pun mengapresiasi kepada perusahaan sudah taat terhadap regulasi.

Penyampaian pendapat yang berlangsung selama 30 menit, berjalan dengan kondusif dan disaksikan langsung oleh Pimpinan Perusahaan.

Penulis : Sumarjo/Chuky
Photo : Galeri PUK SPAMK FSPMI PT. PEMI