Pekerja PT. AN Sambangi Kantor Wasnaker, FSPMI Labuhanbatu Harap Wasnaker Segera Keluarkan Penetapan Upah

Labuhanbatu, KPonline – Puluhan Pekerja/buruh perkebunan yang tergabung dalam organisasi Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK-FSPMI) Kebun PT Alur Naga(PT.AN) yang beralamat di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Sambangi Kantor Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan(Wasnaker)Wilayah IV Propinsi Sumatera Utara,Jl.Ki H.Dewantara Nomor 86 Rantauprapat(Jumat, 3/2/23)

 

 

Hal ini dilakukan pekerja PT.AN guna mendesak pihak pemerintah UPT. wasnaker wilyah IV agar segera mengeluarkan penetapan hukum tentang Pemberian Upah pekerja di PT. Alur Naga Pangkatan sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten(UMK) Labuhbahanbatu, Pasalnya proses pengaduan upah sudah berjalan menahun,Hal ini dikatan oleh Budi Syahputra Siregar selaku Wakil Ketua Pimpinan Cabang(PC) SPPK-FSPMI Kabupaten Labuhanbatu saat diwawancarai langsung oleh media di depan kantor Wasnaker, “Hari ini kami organisasi serikat pekerja mendatangi kantor wasnaker untuk mempertanyakan perkembangan kasus keurangan pembayaran upah yang sudah berjalan hampir tujuh bulan lamanya kami menunggu hingga berganti tahun 2022 ke tahun 2023 yang di proses oleh pihak Wasnaker”

 

Lebih lanjut Budi mengatakan atas kekecewaan pekerja tidak bisa jumpa dengan pejabat wasnaker sehingga tidak dapat menerima informasi perkembangan penangan kelanjutan permasalah pembayaran upah pekerja.

 

“kami sangat kecewa kepada wasnaker selaku penegak hukum karna kami tidak bisa ketemu hari ini dengan pihak wasnaker,karna beberapa hari yang lalu sudah kami informasikan maksud kedatangan kami hari ini melalui kordinasi PC FSPMI labuhanbatu kepada piahak wasanaker”

 

“Dan kami tadi juga mencoba komunikasi kepada pihak wasnaker melalui telpon seluler,bahwa informasi yang kami terima hari ini pihak wasnaker sedang berhalangan”kata Budi Siregar kepada media

 

Senadah hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala UPT. Wasnaker Wilayah IV Propinsi Sumut ,Bapak Iskandar Zulkarnain,ST,melalui telpon seluler sa’at dikonfirmasi.

 

“Ya bang, sebelumnya kami menyampaikan mohon ma’af kepada kawan-kawan pekerja PT Alur Naga hari ini datang ke kantor Wanaker tidak bisa ketemu dengan kami, karna kondisi kesehatan saya hari ini kurang baik” terang Bapak Iskandar zulkarnain

 

“Tetapi sebelumnya,tadi pagi sekitar jam 11 saya tunggu kedatangan pekerja di kantor Wasnaker,namun karna informasi dari PC FSPMI bahwa kawan-kawan pekerja PT Alur Naga bisa hadir pukul 13.00 wib”

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihak pihak wasnaker akan menjdawalkal pemanggilan kedua belah pihak.

 

“Tetapi kami akan menjadwalkan hari selasa pekan depan,untuk memanggil pihak Pengusaha PT.Alur Naga beserta Pekerjanya utuk hadir di kantor Wasnaker,Mendengar apa pendapat kedua belah pihak terkait permasalahan kekurangan pembayaran upah”tandasnya

 

“Bila mana nanti pihak pengusahanya tidak hadir,maka kami akan mengeluarkan penetapan upah sebagaimana yang diharapkan pekerja,dan kami akan mengirimkan surat undangan kepada kedua belah pihak,paling lambat hari senin,sementara ini yang bisa kami sampaikan “tegas Bapak Iskandar,ST. sembari mengakhiri telponnya

 

Pekerja PT Alur Naga juga berharap bahwa terkait masalah kekurangan pembayaran upah kiranya segera bisa selesai

 

“Harapan kami sebagai pekerja,tentunya menginginkan permasalahan pembayaran upah segera selesai, sehingga kami para pekerja mendapat kepastian hukum,upah sesuai ketetapan UMK Labuhanbatu” tutupnya, Nazriansyah Bendahara PUK.SPPK-FSPMI Kebun PT Alur Naga. (M.A Pranoto)