Pekerja Indomaret Keluhkan Diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Makassar, KPonline – Perusahaan sebesar PT. Indomarco Prismatama atau yang lebih dikenal Indomaret, diduga tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan, bahkan menyalahi peraturan Ketenagakerjaan tentang K3.

Dari informasi yang diterima awak media, perusahaan yang sudah mempunyai toko lebih dari 20.000 unit dan lebih 30 cabang di seluruh Indonesia ini telah dengan sengaja memberikan tugas kepada para karyawannya untuk mengerjakan pekerjaan yang bukan bidangnya. Dimana ada oknum atasan memerintahkan kepada para pekerja melakukan perbaikan bagunan toko yang sebenarnya sudah ada bagian dan bidangnya tersendiri.

Salah satu karyawan Indomaret Cabang Makassar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya ada seorang pramuniaga yang pekerjaanya mengelolah barang di toko dan melayani pelanggan, tetapi di perintahkan untuk mengerjakan pekerjaan diluar tugasnya dan membahayakan dirinya.

“Ada salah satu oknum manajer yang memerintahkan kepada seorang pekerja melakukan tugas berupa perawatan bangunan. Pekerja diperintahkan memperbaiki dan membersihkan atap bangunan toko namun tidak di lengkapi dengan peralatan yang memadai,” ungkap salah satu karyawan di perusahaan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.

Kondisi atap toko yang agak menjorok dan berada di ketinggian, sangat membahayakan pekerja terlebih tidak diberikanya peralatan yang memadai untuk mencegah terjadinya resiko yang tidak dikehendaki. Si pekerja tidak berani menolak perintah sebab takut berdampak pada status dan hubungan kerjanya.

Perusahaan sebesar PT. Indomarco Prismatama memang manajerialnya sudah tertata rapi, dengan adanya team di bagian masing-masing yang mengerjakan sesuai bidang keahlianya. Termasuk pekerja yang khusus di bidang perawatan dan perbaikan kantor/toko.

“Sebenarnya manajerial Indomaret sudah tertata rapi sesuai bidang pekerjaan dan keahlian kami masing-masing, tetapi masih saja ada pimpinan yang kadang membuat perintah semaunya. Seperti memerintahkan perawatan gedung, melakukan pengecoran bahkan memberikan tugas diluar bidang dan keahliannya. Parahnya lagi pekerja banyak mengerjakan pekerjaan tersebut di luar jam kerjanya. Anehnya pimpinan masih mempertahankan atasan yang seperti ini,” keluhnya lirih.

Pengakuan pekerja tersebut selaras dengan laporan yang diterima oleh organisasi Serikat Pekerja FSPMI Cabang Makassar atas dibebankannya pekerjaan pada karyawan yang tidak sesuai dengan bidang dan keahlianya.

Selain itu mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, pihak Serikat Pekerja juga akan menelusuri penerapan K3 dan peranan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Indomaret di seluruh Indonesia. Mereka berharap jangan sampai ada kejadian baru ada tindakan.

Atas keluhan dan dugaan tersebut, hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha meminta klarifikasi kepada manajemen Indomaret cabang Makassar. Kepada media, serikat pekerja berharap difasilitasi dan dapat duduk bersama dengan perwakilan perusahaan membicarakan hal tersebut.