Pelalawan, KPonline – Puluhan pelaku UMKM yang tergabung dalam Pedagang Kompak Jaya (PKJ), yang berjualan di kawasan pinggir Sungai Kerinci, secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Pelalawan, H. Zukri. Audiensi tersebut diajukan sebagai respons atas rencana penertiban dan penggusuran bangunan kios yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Pengajuan audiensi dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, dengan maksud untuk mencari solusi terbaik atas kebijakan penertiban yang dianggap berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan kehidupan ekonomi para pedagang. Surat permohonan resmi telah disampaikan dan ditujukan langsung ke Kantor Bupati Pelalawan.
Ketua perwakilan PKJ, Arjulis, menyampaikan bahwa seluruh pedagang sepakat untuk bertemu langsung dengan Bupati guna menyampaikan aspirasi. Menurutnya, keputusan penertiban ini menyulitkan para pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan lokasi tersebut untuk menjajakan makanan dan minuman kepada masyarakat sekitar.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Camat Pangkalan Kerinci tertanggal 11 Juni 2025, para pedagang diberi waktu 14 hari untuk membongkar sendiri bangunan semi permanen mereka. Jika melebihi batas waktu, maka akan dilakukan tindakan penertiban langsung oleh aparat terkait.
“Kami tidak menolak penataan kota, tetapi mohon diberikan solusi yang berkeadilan. Tempat kami berjualan saat ini adalah sumber penghidupan. Dari sini kami membiayai kebutuhan harian hingga sekolah anak-anak,” ungkap Arjulis saat diwawancarai oleh media.
Arjulis menambahkan, sekitar 20 lapak kuliner aktif berada di kawasan tersebut dan semuanya menggantungkan hidup dari aktivitas usaha harian. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, namun juga hadir memberikan jalan keluar yang manusiawi dan sesuai semangat pemberdayaan UMKM.
“Harapan kami Bupati Pelalawan dapat mendengar langsung aspirasi kami dan memberi kesempatan berdialog mencari solusi bersama. Audiensi ini bukan untuk menolak, melainkan untuk memperjuangkan keberlanjutan hidup dan usaha warga kecil yang telah lama berada di kawasan ini,” tutup Arjulis.