Pecat Segera Pjs Gubernur Jawa Barat

Pecat Segera Pjs Gubernur Jawa Barat

Subang, KPonline – Hari ini Senin, 23 Desember 2024 Konsulat Cabang FSPMI Subang menginstruksikan kembali kepada seluruh anggota serikat pekerja FSPMI Sekabupaten Subang untuk melaksanakan aksi unjuk rasa menuntut di tetapkan segera revisi Kenaikan Upah Sektoral, UMSK Kabupaten Subang tahun 2025 yang di putuskan oleh Bey Machmudin tidak sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan Subang.

Dan karena itu pula FSPMI Subang menuntut segera di copot Pjs Gubernur Jawa Barat dari Jabatannya karena di anggap merugikan pekerja/buruh yang ada di Kabupaten Subang, yang sudah tiga tahun tidak menerima atau mengalami kenaikan upah sektoral.

Bacaan Lainnya

Adapun Keputusan Depekab Subang untuk kenaikan upah sektoral, UMSK tahun 2025 adalah sebagai berikut ;
1. Upah sektor I naik sebesar 6,8 % atau senilai Rp. 224.024,98 di tambahkan dengan upah berjalan tahun 2024

2. Upah sektor II naik sebesar 7 % atau senilai 230.613,95 di tambahkan dengan upah tbulan berjalan terakhir tahun 2024

3. Upah sekto II naik sebesar Rp. 240.497,41 di tambahkan dengan upah berjalan tahun 2024.

Aksi unjuk rasa anggota buruh FSPMI Subang ini juga sekaligus merupakan pelaksanakan instruksi dari Dewan Pimpinan Jawa Barat untuk aksi serentak di setiap Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Barat, yang hampir sembilan puluh persen buruhnya tidak mengalami kenaikan umsk untuk tahun 2025, karena rekomendasi yang di usulkan oleh Kabupaten / Kota tidak masuk dalam putusan Pjs Gubernur Jawa Barat.

“Kami aksi unjuk rasa kembali, Karena keputusan Pjs Gubernur Jawa Barat sangat tidak adil untuk buruh Subang, dan tidak mematuhi putusan presiden yang di tuangkan oleh Menteri Tenaga Kerja RI dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Kenaikan Upah tahun 2025, juga keputusan yang nyelenehnya PJS itu merugikan buruh buruh yang ada di Jawa Barat yang tidak di masukan ke daftar kenaikan upah minimum sektoral, Copot PJS Gubernur Jawa Barat “Jawab Agep Pangkorda Garda Metal FSPMI Subang menjawab pertanyaan tim KPonline Subang terkait aksi unjuk rasa yang di pimpinnya.

Sampai berita ini di turunkan massa aksi unjuk rasa buruh subang masih melakukan konvoi di jalur jalan Patokbeusi Pantura Subang menuju Kantor DPRD II Kabupaten Subang untuk menyampaikan aspirasinya.

Penulis : AapKasep
Fhoto : Raka

Pos terkait