PC SPAI FSPMI Kota Surabaya Sosialisasikan Ancaman Besar Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Surabaya, KPonline – Usai peresmian kantor sekretariat PUK SPAI FSPMI PT. Deverindo Indograha Raya saat itu (Kamis, 05/03), Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kota Surabaya turut melakukan sosialisasi dan bedah Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciker) di tempat tersebut.

Berbahayanya RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang di bahas dalam tingkat parlemen DPR RI, adalah salah satu faktor, kenapa sosialisasi ini harus di lakukan.

Bacaan Lainnya

Harapannya adalah agar seluruh anggota buruh yang tergabung dalam serikat pekerja/buruh berlambang gerigi tersebut bisa paham, dan mengerti hal-hal apa saja yang kedepannya akan mengancam dan mereduksi hak-hak para pekerja di masa mendatang jika RUU Ciker ini di sahkan.

Dalam sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Surabaya, Supriyadi, yang secara langsung menjadi pemateri dalam agenda tersebut, mengatakan bahwa buruh/pekerja harus paham tentang bahayanya produk hukum yang sedang di bahas di DPR RI saat ini.

“Banyak pasal dalam UU 13/2003 yang di hapus dalam RUU Ciker ini, seperti pesangon hilang, kontrak seumur hidup, UMK dihapus, upah tidak lagi bulanan tapi per jam/per satuan dsb. Menjadi sebuah ancaman serius bagi kalian yang saat ini masih aktif sebagai pekerja, dan jika sampai di sahkan nanti kalian masih diam dan gak paham, maka hancurlah masa depan kalian kedepannya!” tegas Supriyadi dalam sosialisasi tersebut.

Memang hingga saat ini, issu penolakan tentang RUU Ciker masih santer terdengar, kabar terbaru kemarin adalah ratusan buruh/pekerja Tangerang melakukan demo besar-besaran untuk menuntut penolakan RUU yang di anggap menyesatkan.

Pemblokiran jalan, hingga aksi kuras pekerja/buruh yang masih bekerja dalam pabrik pun sempat di lakukan oleh mereka, dan akhirnya membuat hampir seluruh akses jalan kawasan industri saat itu lumpuh. (Bobby)

Pos terkait