Bandung, KPonline – Selama berlangsungnya hubungan kerja, sering kali terjadi perselisihan antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan. Untuk menyelesaikannya, kedua belah pihak tentu harus bisa duduk bersama, musyawarah, berdialog atau diskusi. Demi mencari cara atau solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak melalui sebuah kesepakatan, baik secara lisan maupun tulisan.
Untuk menggapai hal itu, maka diperlukan orang-orang yang mampu menguasai atau memahami segala ketentuan yang ada di FSPMI. Baik pengurus maupun anggota selalu dituntut untuk pro aktip dalam mengikuti kegiatan organisasi. Seperti rapat, aksi, pendidikan dan lain sebagainya.
Pada Jumat (14/02/2020), Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI-FSPMI) Bandung Raya mengadakan rapat rutin bulanan di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Raya, Jl.Bapak Ampi, Baros Tempel, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Hadir dalam kesempatan itu para perangkat PC & PUK SPAI-FSPMI se-Bandung Raya diantaranya dari perangkat PC Hendrayana Hendri, Juhaeri, Candra, Ayi Turganda, Suherman, Enden Taryana, Heri Gunawan & Kadry Supriatna. Sementara dari perwakilan PUK-PUK, rata-rata dihadiri oleh satu hingga 5 orang perwakilan.
Dalam ratin tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah terkait rencana pendidikan Advokasi yang akan menghadirkan pemateri dari Pimpinan Pusat SPAI-FSPMI. Agenda tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Maret mendatang. Selain itu dibahas pula perkembangan atau progres penanganan kasus, baik yang sedang ditangani oleh PUK maupun oleh PC serta laporan-laporan dari semua PUK yang hadir. Mulai dari data base keanggotaan, kegiatan rutin, kasus hingga agenda terdekat seperti agenda musnik dibeberapa PUK.
(Kadry Supriatna)