Pasca Penangguhan Penahanan 2 Buruh, DPW FSPMI Banten Gelar Rapat Koordinasi

Tangerang, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Banten mengundang seluruh Ketua Konsulat Cabang, Pimpinan Cabang SPA FSPMI dan pilar FSPMI se-Banten untuk Rapat Koordinasi di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya, Kompleks Ruko Sastra Plaza, Jatiuwung, Kota Tangerang. Jumat (31/12/2021)

Dalam rapat, Ketua DPW Provinsi Banten, Tukimin menyampaikan hasil evaluasi dan kunjungan kerja meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Banten.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah lakukan komunikasi meminta dukungan dengan beberapa Tokoh Masyarakat, Pimpinan Pondok Pesantren dan Mahasiswa, terkait aksi unjuk rasa buruh yang berbuntut pelaporan oleh Gubernur Banten”, kata Tukimin

Senada dengan Tukimin, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya, Akhmad Jumali memaparkan dari diskusi dengan mahasiswa pada tanggal 27 Desember 2021, pergerakan perjuangan akan lebih besar.

“Kemarin kita sudah diskusi dan deklarasi dengan Mahasiswa Banten, mereka akan bersama dan mendukung perjuangan buruh dan sepakati kita namai Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M)”, papar Jumali

Akhmad Jumali pun menambahkan bahwa hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Banten dan anggota Komisi V, buruh minta dukungan terkait tuntutan buruh sebesar 5,4% dan meminta DPRD menyurati Gubernur Banten untuk mencabut laporan pengaduan terhadap oknum para buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten.

“Kita (buruh.red) minta dukungan DPRD agar Pak Gubernur, merevisi SK UMK sebesar 5,4% dan mencabut laporan pengaduan oknum buruh ke polda”, tambahnya

Lanjutnya, Jumali pun membeberkan pesan yang disampaikan dari tokoh masyarakat, untuk terus memaksimalkan perjuangan jangan sampai surut dan mendukung apa yang diperjuangkan buruh demi kesejahteraan buruh dan rakyat.

“Dukungan mereka, adalah Vitamin atau penambah semangat kita untuk melanjutkan Perjuangan buruh”, tegas Jumali

Ditempat yang sama, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz yang berkesempatan hadir, meminta kepada seluruh jajaran pengurus DPW, KC dan PC se-Banten untuk lebih fokus terhadap revisi SK UMK Banten sebesar 5,4%.

“Masalah laporan sudah ditangani, sekarang kita semua kembali fokus meminta kepada Wahidin Halim untuk merevisi SK UMK Banten. Gubernur DKI Jakarta saja bisa merevisi”, ungkapnya

Setelah mendapatkan dukungan dari seluruh elemen tokoh masyarakat dan mahasiswa, rencananya aliansi Buruh SP/SB se-Banten akan mengawali awal tahun 2022 dengan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 5 Januari nanti di KP3B.

 

Penulis : Chuky
Photo : Kontributor Tangerang

Pos terkait