Partai Buruh Kabupaten Bekasi Serahkan Berkas Bacaleg ke KPUD

Bekasi, KPonline – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 55 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 dari Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Minggu (14/5/2023).

Penyerahan berkas dikawal kader dan simpatisan Partai Buruh Kabupaten Bekasi bergerak dari Omah Buruh dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat menuju Kantor KPUD Kabupaten Bekasi.

“Pemilu nanti kita harus mengikuti aturan-aturan yang sudah dikeluarkan KPU dan larangan yang tidak boleh dilakukan rekan-rekan Caleg. Kita harus sportif Insyallah nanti Pemilu 2024 mendatang bisa maksimal, sehingga Partai Buruh menang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” kata Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Ali Nur Hamzah.

Ali juga menegaskan, Caleg dari Partai Buruh harus bermanfaat dan melakukan perubahan juga perbaikan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Perjuangan ini, bagian usaha untuk merubah nasib dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita tetap berusaha dan berdo’a agar apa yang menjadi harapan Partai Buruh di Kabupaten Bekasi bisa terwujud dan di jabah oleh Allah SWT Jika Allah berkehendak Insyaallah Kunfayakun Jadi maka jadilah,” ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali meminta kepada semua elemen buruh agar dapat secara masif membantu, mensosialisasikan Partai Buruh, sehingga perolehan suara pada Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan maksimal.

“Hilangkan ego pribadi atau individu, kita hanya fokus bagaimana mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi melalui Partai Buruh,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh sebanyak 55 orang sudah lengkap dan diterima.

“Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh Kabupaten Bekasi lengkap dan sudah diterima KPU, sehingga bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi yang akan dimulai pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” pungkasnya. (Yanto)