Partai Buruh Jawa Tengah Berdiri Bersama Warga Wadas Melawan Arogansi Pemerintah

Semarang, KPonline – Adanya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja kembali memakan korban, tidak hanya bagi buruh / pekerja saja namun kali ini menimpa para Petani di desa Wadas Kec. Bener Kab Purworejo.

Ratusan aparat kepolisian mengepung dan menangkapi warga desa termasuk anak-anak pada hari Selasa (8/2/2022) semakin membuat miris akan kenyataan yang ada saat ini.

Pihak kepolisian disinyalir melakukan tindakan sewenang-wenang untuk melindungi tim yang sedang melakukan pengukuran tanah dan pertambangan di desa Wadas.

Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkesan membela aparat dengan mengatakan bahwa polisi yang datang tak lepas dari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tanpa menyangkal adanya kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas tersebut.

Atas dasar itu, Ganjar pun meminta warga tidak menyikapi serbuan aparat polisi secara berlebihan. Ganjar mengklaim semua akan berjalan aman dan kondusif.

Namun actual yang terjadi di lapangan berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur tersebut, seperti yang disampaikan oleh Julian dari LBH Yogyakarta yang menjadi kuasa hukum warga Wadas.

“Kami masih berusaha dampingi teman-teman. Total ada 64 orang, dan data yang kami peroleh itu 10 di antaranya anak-anak”, ucap Julian.

Menanggapi hal tersebut Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Tengah memberikan respon atas kejadian tersebut.

“Ada garis lurus antara pengepungan dan penangkapan warga di Wadas ini, kami sinyalir bahwa aparat kepolisian melindungi tim yang sedang bekerja untuk rencana penambangan batu andesit yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener yang selalu ditolak warga”, ucapnya.

“Sedangkan Bendungan Bener masuk daftar Proyek Strategis Nasional dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah. Selanjutnya Peraturan Pemerintah yang digunakan tersebut mengacu kepada UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan oleh MK adalah inkonstitusional”, lanjutnya kemudian.

“Dari sini terlihat arogansi pemerintah yang tetap memaksakan UU Cipta Kerja tetap berlaku tidak hanya kepada kaum buruh saja namun juga kepada kaum petani dan menggunakan aparat kepolisian sebagai alat untuk menekan rakyatnya sendiri. Untuk itu kami dari Partai Buruh berdiri bersama rakyat untuk melawan kesewenang-kewenangan pemerintah yang tetap memaksakan UU Cipta Kerja”, tegasnya.

“Dan saya meminta Gubernur Ganjar Pranowo mengambil sikapnya yang adil dan humanis dalam menyelesaikan masalah ini” pungkasnya menutup pembicaraan.