Partai Buruh Jakarta Timur Siap Gabung Aksi Tolak Kenaikan BBM 4 Oktober

Jakarta, KPonline – Ditemui disela sela aksi unjuk rasa pada rabu siang, 21 September 2022 Ketua Exco Partai Buruh Jakarta Timur, Dadang Cahyadi menyampaikan apa yang menjadi keresahannya sebagai bagian dari masyarakat yang turut serta terdampak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini. kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota.

Menurutnya, aksi hari ini di Balaikota adalah jawaban atas kebijakan pemerintah yang mencederai rasa keadilan masyarakat luas dengan naiknya harga BBM, dan juga melanjutkan agenda aksi yang sebelumnya sudah dilakukan pada hari Senin 12 September 2022 minggu yang lalu.

Bacaan Lainnya

‘Kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” ucapnya.

‘Keresahan yang kedua, Partai Buruh DKI mencatat bahwa upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Patut diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, oleh karenanya saat ini kami menuntut kenaikan Upah Minimun Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 10-13%,” tegas Dadang.

Ketiga, sejalan dengan ada yang dirasakan Buruh DKI, Partai Buruh DKI Jakarta tetap menuntut menolak Undang-undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

“Partai Buruh DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan juga DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung tiga tuntutan kami tersebut dan membuat surat Rekomendasi kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI.” tambahnya lagi.

“Kami Partai Buruh DKI Jakarta menegaskan, jika tuntutan kami tidak didengar dan tidak didukung, maka kami akan merencanakan juga akan bergabung dalam aksi Nasional di depan Istana Negara pada tanggal 4 Oktober 2022 dengan melibatkan Buruh se DKI, Jawa Barat dan Banten.”

(Jim).

Pos terkait