Jakarta, KPonline – Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui zoom meeting yang diikuti lebih dari 800 partisipan pada Jum’at (10/3/2023) mengatakan ribuan buruh akan menggelar aksi demonstrasi menolak Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang- undang.
Said Iqbal menegaskan langkah itu jadi satu bukti keberatan pihak buruh soal isi Perppu Cipta Kerja. Gelaran aksi ini juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Aksi unjuk rasa di DPR RI yang semula akan digelar pada 14 Maret diubah menjadi 13 Maret 2023.
“Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh dan Serikat Petani akan menggelar aksi bersama puluhan ribu buruh pada tanggal 13 Maret 2023,” kata Iqbal di Jakarta.
Selain di Jakarta, Said Iqbal menuturkan kalau aksi juga dijalankan di kota-kota industri lainnya seperti, Semarang, Surabaya, Aceh, Medan, Palembang, Bengkulu, Pekanbaru, Batam, Balikpapan, Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, Gorontalo, hingga Papua.
“Isu-isu fokus pada menolak atau tidak setuju dengan penetapan Perppu 2 tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang,” bebernya.
“Partai buruh dan organisasi serikat buruh tidak percaya dengan DPR yang sekarang. Kami mengaku punya pengalaman buruk pembahasan UU Cipta Kerja di 2020 yang semula akan disahkan 6 Oktober kemudian disahkan menjadi 5 Oktober. Penuh dengan ‘kebohongan’ dan tidak ada satupun usulan buruh dan petani yang masuk ke UU Cipta Kerja di tahun 2020,” paparnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sikap partai buruh jelas. “Sikap Partai Buruh untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja tidak akan berubah. Karena, memang, atas dasar itulah Partai Buruh dihidupkan kembali,” pungkasnya.
Perubahan jadwal unjuk rasa, menurut Iqbal, karena pihaknya mendapatkan informasi ada perubahan sidang paripurna DPR RI pada 13 Maret 2023. Buruh pun siap melakukan perlawanan bersama partai buruh. (Yanto)