PAM PTPN III (Persero) KRPPT, Tangkap Pencuri Produksi, Diduga Penadah Berinisial Dedi Penduduk Dusun Tebangan

Rantauprapat, KPonline – Pengamanan (PAM) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) yang terdiri dari Satuan Pengamanan (SatPam) dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI Jumat 12 Agustus 2022, sekira pukul 02.25 Wib kembali menangkap satu orang terduga pencuri produksi karet” Kata Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Pengamanan (KaPam) kepada Koran Perdjoeangan Online.

 

Dijelaskannya “Terduga pencuri produksi berinisial Ahmad Sani Saragih, 39 Thn, penduduk Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

 

Dianya berhasil ditangkap oleh Pihak PAM dari Blok, I.8 Tanaman Menghasilkan (TM) 2006 Karet, Afdeling.III, sedangkan barang-bukti (BB) yang turut serta diamankan, 1.Goni, lebih kurang 30 Kg Karet Lumps, 1unit Sepeda Motor (Septor) Merk

Honda Jenis/Type Revo Warna hitam

No Polisi.BK 3736 MX

Nomor rangka 06L9A32, 1. buah pisau deres dan

1.buah senter kepala” Jelas Irwan Ananta.

 

Hasil pendalaman, ” Melalui interogasi di kantor PAM, yang dilakukan KaPam, Ahmad Sani mengakui perbuatan dilakukannya 2 kali seminggu dan sudah berlangsung selama 1.Tahun, serta produksi hasil curian dijual kepada penadah ber inisial Dedi penduduk Dusun Tebangan Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”

 

Guna mengikuti proses hukum selanjutnya, terduga pencuri produksi beserta seluruh BB sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu” Ujar Ka Pam ini.

 

Lanjutnya, “Kami berharap Polres Labuhanbatu dapat mengusut tuntas perkara pencurian produksi ini dengan menangkap terduga penadah berinisial Dedi penduduk Dusun Tebangan Desa Kampung Baru, dan menerapkan Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan kepada terduga pelaku pencurian dan penadahnya, sehingga ada efek jera kepada yang lain” Pinta Irwan Ananta. (Anto Bangun)