PAM PTPN III (Persero) KRPPT Gelar Apel Siaga

Rantauprapat, KPonline – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan keamanan produksi dan deteksi dini adanya perbuatan penggarapan Areal Hak Guna Usaha (HGU) oleh mafia tanah yang mengatas namakan kelompok tani, Pengamanan PT Perkebunan Nusantara III (PAM PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) menggelar Apel Siaga.

Kepada Koran Perdjoeangan Online, Peltu TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Pengamanan (Ka Pam) Minggu pagi (03/07) menyampaikan hal ini di Kebun Rantauprapat usai memimpin apel siaga.

“Apel siaga ini adalah tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengamanan ( Rakorpam) se PTPN III (Persero) yang dilakukan beberapa hari yang lalu di Medan.

Apel siaga ini sekaligus sebagai implementasi instruksi lisan dari Tengku Rinel,SE, Senior Executive Vice Presiden (SEVP) Support Business PTPN III (Persero), bahwa PAM PTPN III (Persero), harus mampu melakukan deteksi dini dan melakukan perlawanan kepada para mafia tanah yang berkedok sebagai petani, yang coba- coba menggarap areal HGU PTPN III (Persero) secara ilegal.

Selain itu, apel siaga ini sekaligus untuk membentuk jiwa korsa sesama anggota PAM, dan melatih kesamaptaan pada setiap diri anggota PAM, sehingga bila suatu saat diturunkan didaerah konflik mereka semua sudah siap mentalnya.

Anggota PAM harus memiliki mental baja, tidak punya jiwa penakut, harus siap berkorban nyawa demi mempertahan kan aset perusahaan yang nota bene adalah asetnya negara, dan bagi anggota yang tidak siap, kami sudah sarankan agar mengundurkan diri” Jelas KaPam ini.

Lanjutnya” Sebagaimana paparan Dr.Christian Orchard Perangin- angin, SH MKn.CLA, Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero) pada pelaksaan Rakorpam PTPN III (Persero), bahwa kondisi hari ini kurang lebih ada 3.000 Ha, areal HGU PTPN III (Persero) dikuasai secara ilegal oleh mafia tanah yang mengatas namakan kelompok tani, dan dimungkinkan areal garapan ini bertambah luas apabila kondisi pengamanan lemah dan tidak peka terhadap situasi.

Amanat Kabag Umum juga sangat jelas, bahwa dalam rangka menyikapi banyaknya kejadian gangguan keamanan terhadap aset perusahaan baik produksi maupun areal HGU dan lain-lain, pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan di PTPN III (Persero) perlu dioptimalisasi dan ditingkatkan”

Kemudian bila ditilik dari keberadaan pengamanan diperusahaan PTPN III (Pesero) kapasitasnya merupakan perpanjangan tangan negara untuk menjaga dan mengamankan aset negara, dan didalam menjag dan mengamankan aset negara tidak boleh ada rasa takut menghadapi siapa saja, kalaupun didalam melaksanakan tugas harus kehilangan nyawa, perusahaan menjamin masa depan keluarganya, dan hal ini sudah cukup jelas diatur didalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)” Negara tidak boleh kalah dengan Mafia” Tegas Irwan Ananta.

Tambahnya”Publik juga harus dapat melihat keberadaan PTPN III (Persero), bahwa sebagai perusahaan yang bernaung dibawah Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeg BUMN) PTPN III (Persero)merupakan salah satu penyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang seharusnya publik turut serta menjaga keberadaan PTPN III (Persero), bukan sebaliknya merong-rong PTPN III (Persero) dengan memperalat masyarakat melalui kelompok tani, atau yang saat ini dikenal dengan Mafia Tanah” Imbuh Irwan Ananta. (Anto Bangun)