Bekasi,KPonline – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menetapkan besaran nilai UMK tahun 2022 sesuai PP 36 tahun 2021 Selasa malam (30/11). Yakni, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ selengkapnya
Pelalawan, KPonline- Rendahnya minat pekerja informal seperti pedagang kaki lima, tukang becak, buruh harian, hingga selengkapnya
Berita Terbaru
KPonline
Menunggu SK Hingga malam, Ini Besaran UMK Banten 2022
Serang, KPonline – Massa aksi buruh Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang saat ini melakukan aksi dan sampai pukul 20.00 WIB masih bertahan Kantor Pusat Pemerintahan selengkapnya
Buruh Banten Tetap Bertahan, Sampai SK Gubernur Ditetapkan
Serang, KPonline – Massa aksi tak gentar terus bergerak dalam perjuangan, setelah ditemui oleh Kadisnaker Provinsi Banten, Pimpinan Federasi menyampaikan bahwa SK akan keluar dan sudah di tandatangani oleh Gubernur selengkapnya
Puisi : Srikandi Masa Kini
Tanah jiwa sang tanah pujangga Tak lakang mengais kata Untuk sang kartini pahlawan bangsa Tabir kecantikan menghiasi wajahnya Menghela cinta di balik pasrah Perempuan kau jadikan anugerah Bukan sebagai alat selengkapnya
Puisi : Gejolak Hati Pejuang
Apa inginmu sang penguasa Kami hanya ingin dapat kan hak Memberontak bukan kehendak Jangan halangi kami kebebasan kami berjuang Berapapun besar rintangan Takkan hati terhenti Niat kami telahlah bulat Tiada selengkapnya
Ridwan Kamil Keluarkan SK UMK Jawa Barat 2022 Sesuai PP 36, DPW FSPMI Jabar : Gubernur Tidak Pro Rakyat
Bandung, KPonline – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK se-Jawa Barat tahun 2022 dengan Nomor 561/Kep.732-Kesra/2021 yang isinya sesuai dengan PP 36 tahun selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





