Jakarta, KPonline-Aksi pemanasan menuju peringatan May Day 2026 digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan Gedung DPR RI. Dalam aksi yang diselenggarakan pada Kamis (16/4/2026) ini, massa buruh FSPMI menyuarakan tuntutan utama terkait perlindungan tenaga kerja dan keadilan upah.
Dua tuntutan besar yang dibawa dalam aksi tersebut yakni mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta menyerukan HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah).
Isu ini dinilai krusial bagi keberlangsungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia. Menariknya, aksi ini juga diikuti oleh para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Digital (SPDT) FSPMI. Kehadiran mereka menjadi simbol semakin meluasnya perjuangan buruh, termasuk dari sektor informal berbasis aplikasi.
Sejumlah ojol perempuan hingga laki-laki turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya Bunda Ipit, Mak Sarini, Lyza, Sari Wahyuni, Bu Tri, Irin, Th14, Khana, Bang Yani, dan Faisal. Mereka bergabung bersama buruh lainnya untuk menyuarakan hak-hak pekerja yang selama ini dinilai belum terpenuhi.
Salah satu peserta aksi, Ipit dari PUK SPDT FSPMI PT. Go-Jek, menyampaikan alasan dirinya bergabung dalam SPDT FSPMI. Ia menilai bahwa selama ini pengemudi ojol lebih banyak dibebani kewajiban dibandingkan hak yang diterima.
“Saya ingin memperjuangkan nasib ojol, termasuk nasib saya sendiri. Kita ini dituntut banyak kewajiban, tapi hak kita minim. Walaupun disebut mitra oleh aplikator, pada kenyataannya kita adalah tenaga kerja,” ujar Ipit dalam statemen nya.
Ia juga menyoroti belum adanya payung hukum yang jelas bagi pengemudi transportasi online. Menurutnya, kondisi tersebut membuat ojol rentan terhadap berbagai ketidakadilan, seperti pemutusan kemitraan sepihak, minimnya perlindungan sosial, hingga beban biaya asuransi yang harus ditanggung sendiri.
“Jaminan pendapatan, keselamatan, dan sosial seharusnya menjadi tanggung jawab aplikator. Tapi kenyataannya, kami harus bayar sendiri. Bahkan saat terjadi order fiktif atau kecurangan, driver sering tidak didengar,” tambahnya.
Ipit mengaku sejak bergabung dengan FSPMI pada 2017, dirinya mendapatkan banyak manfaat, mulai dari ilmu organisasi hingga solidaritas antar pekerja.
Ia pun mengajak rekan-rekan ojol lainnya untuk ikut berserikat demi memperjuangkan hak bersama.
“Saya mengajak teman-teman ojol untuk bergabung di serikat. Kita harus aktif menyuarakan hak kita sebagai pekerja, bukan hanya menjalankan kewajiban,” tegasnya.
Aksi ini menjadi salah satu rangkaian menuju puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang diperkirakan akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai sektor di seluruh Indonesia.