KPonline

Opini

Jakarta, KPonline – Bagi kaum buruh, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang saat ini berlaku bukanlah regulasi yang ideal. Undang-undang ini sangat fleksibel. Tidak memberikan kepastian kerja, tersebab di dalamnya terdapat kebijakan pemagangan,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.