Pagar itu Akhirnya di Bongkar

Jakarta, KPonline – Tahun 2023 memasuki tahun ketiga bagi kasus perselisihan antar pengusaha PT. Citra lestari Motorindo Koko Gunawan Thamrin Group selaku pemilik dengan buruh yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor DKI Jakarta terus memasuki babak baru.

Sebelumnya beberapa bulan yang lalu melalui juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di kawal ratusan aparat TNI Polri melakukan eksekusi pengosongan lahan lokasi aksi massa mogok kerja tenda juang mendapatkan perlawanan dari buruh yang sedang melakukan aksi massa mogok kerja menuntut hak pesangon yang sudah di putus Inkrah oleh pengadilan negeri hingga MA di mana sempat terjadi gesekan karena menolak tenda juang dirubuhkan.

“Kami pihak buruh tetap bertahan agar hak pesangon tetap harus dibayarkan dahulu sesuai perintah Undang undang.” ungkap Kardinal kepada Media Perdjoeangan DKI Jakarta (4/6).

Kali ini pengusaha PT. Citra Motor Lestari Motorindo menggunakan pengacara kelima dengan di kawal puluhan pria berbadan kekar dan tegap memasuki halaman perusahaan dengan memagari secara tertutup dengan seng lokasi serta membangun bedeng sebagai posko para pengawal pengusaha menduduki lokasi perusahaan di mana mogok kerja sah sedang berlangsung.

Hingga malam hari solidaritas FSPMI terus berdatangan ke lokasi yang berada di jalan Bungur Raya Kemayoran Jakarta yang tak jauh dari markas komando Armada RI TNI Angkatan Laut dan pengadilan negeri Bungur kemayoran Jakarta Pusat.

Pada sabtu malam pukul 23.00 Wib Terjadi dialog antara ketua PC SPAI Kardinal di dampingi jajaran dengan para pimpinan pengawal perusahaan di mana pihak serikat meminta penjelasan tentang hal:

1. meminta kejelasan mengenai keberadaan pengawal pengusaha;

2. Sampai berapa lama mereka berada di lokasi perusahaan di mana sedang berlangsung mogok kerja sah yang di lindungi Undang undang;

3. Meminta agar seng yang menutupi seluruh halaman perusahaan di buka, tinggi sekitar 4 meter agar terlihat dari luar segala aktivitas aksi mogok kerja yang sedang berlangsung.

Dari tiga point tersebut pihak pengawal pengusaha menjelaskan bahwa mereka ditugas secara subtisi oleh perusahaan selama tiga bulan dalam rangka pemagaran dan pengamanan aset sedangkan permintaan point ke tiga pembongkaran 4 Meter Seng agar terlihat dari luar aktivitas perjuangan aksi mogok kerja buruh yang masih berlangsung mereka menolak di bongkar malam kemarin (3/6).

Dari hasil dialog tersebut pihak serikat pekerja malam itu memutuskan menghindari terjadinya bentrokan untuk tidak membongkar Seng dan bedeng yang sangat mengganggu berlangsung mogok kerja sah klass buruh yang di lindungi Undang undang.

“Pada intinya kami pihak serikat tidak mau di adu domba sesama rakyat atas kejadian tersebut pihak serikat menuntut perlindungan dan kepastian hukum kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Metro Jaya dan pemerintahan terkait di mana permasalahan tersebut sudah dilaporkan sebelumnya bahkan pihak serikat sudah menyampaikan langsung kepada Bapak Kapolri di saat aksi massa di Mabes Polri beberapa bulan yang lalu.” papar Kardinal.

“Kami juga meminta tangkap adili preman berkedok pengusaha Koko Gunawan Thamrin dan ciyci Gunawati Thamrin orang terkaya nomor satu di Sumatera Selatan pemilik perusahaan PT. Citra Makmur Lestari Motorindo perusahaan dealer Yamaha terbesar di Indonesia yang telah abai terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta dan juga keputusan Mahkamah Agung.” pungkasnya.

Bahwa sesuai dengan keputusan malam kemarin Pimpinan Cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta dengan perwakilan orang orang bayaran dari perusahaan yang ditugaskan menjaga lahan perusahaan, kita berdiskusi bersepakat pada hari Senin 5 Juni 2023 untuk membongkar pagar spandek yang menutupi pagar perusahaan yang dimana kita sedang melakukan kegiatan aksi mogok kerja.

Sesuai kesepakatan sebelumnya, hari ini 5 Juni 2023 mulai sekitar pukul 16.30 wib pimpinan cabang kembali berdiskusi dengan orang bayaran yang juga ditugaskan oleh perusahaan untuk menjaga lahan perusahaan, dan bersepakat membongkar pagar spandek yang telah menutupi pagar perusahaan sejak Sabtu kemarin.

(NN).

riden hatam aziz