Ngeri!! Apindo Usulkan UMK Gresik Tahun 2021 Turun Rp 900.000

Gresik, KPonline – Pekan ini adalah batas terakhir Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan usulan mengenai kenaikan UMK tahun 2021.

Beberapa daerah sudah menyerahkan usulannya dan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dibahas kemudian terakhir ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Bacaan Lainnya

Yang bikin ngeri kaum buruh/pekerja di Jawa Timur ialah usulan dari anggota Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Gresik Unsur Pengusaha (APINDO) yakni luar biasa parah untuk UMK tahun 2021 turun Rp900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

Tentu kondisi tersebut bikin miris, disaat kondisi pandemi seperti ini, daya beli masyarakat sedang turun pertumbuhan ekonomi anjlok malah dimanfaatkan oknum pengusaha untuk menurunkan UMK tahun 2021.

Yang jadi pertanyaan apakah bantuan subsidi upah atau bantuan langsung tunai bagi masyarakat itu masih berlanjut di tahun 2021? Tentu tidak ada jaminan bantuan sosial tersebut akan dicairkan dalam setahun kedepan.

Berikut kutipan lengkapnya
II. Usulan Dewan Pengupahan Unsur APINDO

Bahwa apabila untuk mendukung program Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan yang menghimbau UMK tahun 2021 sama dengan UMK tahun 2020 yaitu Rp4.197.030 serta mempertimbangkan Permenaker 14/2020 dengan BSU Pekerja sebesar Rp600.000 dan Perbup Gresik 22/2020 yang menambah beban biaya sekitar Rp300.000 /pekerja maka saran UMK Kabupaten Gresik tahun 2021 adalah Rp4.197.030 – (Rp600.000 + Rp300.000 ) = Rp3.297.030 (Tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga puluh rupiah). (Dede Faisal RA)

Pos terkait