Nasibnya Tidak Jelas, Buruh PT ASRINDO INDTY RAYA Mengadu ke DPRD Provinsi

Semarang, KPonline – Banjirnya impor textil dan garment menyebabkan industri dalam negeri menjadi lesu. Akibatnya produk garment lokal tidak bisa terserap pasar dalam negeri karena tidak memiliki daya saing ketika disandingkan dengan produk-produk impor.

Hal tersebut membuat beberapa perusahaan garment terpaksa gulung tikar akibat tidak bisa melakukan produksi lagi. Begitu pula apa yang tengah terjadi di industri garment yang ada di Jawa Tengah.

Hal ini pula telah diakui oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2019 terjadi penurunan ekspor. Sebagai contoh perusahaan sebesar Duniatex milik konglomerat Hartono Sumitro di Surakarta hingga utang hingga Rp. 18.79 triliun untuk mempertahankan usahanya.

Gelombang PHK sudah mulai bermunculan di dunia pertekstilan di beberapa wilayah seperti di Batam, Cilegon, dan beberapa kota lainnya. Hal ini terjadi dikarenakan dalam beberapa perusahaan terjadi penurunan penetrasi bisnis, ditambah lagi dengan regulasi baru dari Pemerintah termasuk mempermudah masuknya barang impor.

Keresahan dan dihantui perasaan was-was akan terjadi PHK juga dirasakan karyawan PT. ASRINDO INDTY RAYA yang beralamatkan di Jalan Raya Tugu KM 9 Tambak Aji Ngaliyan, Kota Semarang. Lebih Kurang 500 karyawan hingga Sabtu (21/9/2019) tidak melakukan kegiatan produksi dikarenakan bahan baku belum tersedia.

Keadaan bertambah parah dengan gaji yang seyogyanya dibayarkan setiap bulannya diberikan akan tetapi dilakukan dengan di angsur. Selama kurun waktu 2 tahun terakhir ini juga iuran BPJS Ketenagakerjaan pun menunggak.

Oleh karena itu, bertempat di salah satu Ruang Rapat Pimpinan Gedung DPRD Provinsi Jalan Pahlawan, perwakilan Pekerja/Buruh PT. ASRINDO INDTY RAYA melakukan audensi dengan pihak terkait, Senin (23/9/2019). Adapun yang hadir diantaranya anggota Dewan Komisi E, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Disnakertrans Kota Semarang.

“Kami menerima dengan baik kedatangan kawan-kawan Pekerja/Buruh yang sudi hadir disini, semoga apa yang akan kita Diskusi dapat mendapatkan hasil yang kita harapkan semua,” ucap Yudi Indras Wiendarto selaku Anggota komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Aulia Hakim dalam prolognya, “Jangan sampai karena hal ini akan menjadi antitesis pada saat pemerintah Jawa Tengah mempromosikan sebagai salah satu tujuan investasi justru perusahaan yang sudah ada malah gulung tikar, harapannya pemerintah Jawa Tengah melakukan proteksi terhadap keberlangsungan industri yang sudah ada”.

Dalam kesempatan waktu, Sumartono selaku Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memaparkan hal sebagai berikut :

1. Anggota kami memerlukan adanya kepastian siapa yang bertanggungjawab atau pemilik perusahaan. Karena secara tidak langsung Pekerja/Buruh adalah aset Perusahaan yang tidak serta merta diperlakukan seperti boneka.
2. Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk dapat membantu memastikan apakah perusahaan akan tutup ataukah akan beroperasi kembali.
3. Keberlangsungan hidup Pekerja/Buruh selanjutnya ketika perusahaan tersebut tutup atau bahkan akan beroperasi kembali dalam kurun waktu yang belum bisa ditentukan.

Menanggapi hal tersebut perwakilan juru bicara dari Disnakertrans Kota maupun Provinsi yang hadir saling memaparkan mekanisme dan langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam persoalan ini.

Akhir diskusi diputuskan, bahwa akan di agendakan kembali audiensi pada Rabu (25/9/2019) di Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dengan memanggil pemilik atau yang bertanggungjawab di perusahaan tersebut serta mengikutsertakan Hubungan Industrial jika nantinya terjadi perselisihan.

Hal ini juga langsung disampaikan Yudi kepada Pekerja/Buruh yang hadir memadati luar Gedung DPRD yang senantiasa menunggu sudah sedari pukul 09.00 WIB hingga berakhirnya audiensi tersebut. Tampak wajah gembira ketika asa dan secercah harapan dapat merubah nasib mereka. (BDY)