Nasib UMSK 2018 di Bekasi : Mengharapkan Keberpihakan Pemerintah pada Buruh

Momentum saat anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi menyampaikan hasil perundingan.

Bekasi, KPonline – Sampai Kamis malam (15/3/2018), jam 19.00 wib, perundingan kenaikan UMSK 2018 di Bekasi masih alot. Pihak pengusaha menyatakan ekonomi Indonesia belum pulih sehingga kenaikan upah masih sangat berat untuk dikabulkan .

Menyikapi hal itu, Ketua KC FSPMI Bekasi Supriyantno mengatakan, “Dari tahun jebot juga pengusaha selalu mengatakan itu. Padahal pengusaha sudah banyak diberikan kemudahan, baik dari sisi pajak atau aturan lain. Sementara tahun ini buruh di hajar dengan kenaikan TDL dan BBM sehingga layak upah Bekasi naik 20 persen.”

Bacaan Lainnya
Ratusan buruh Bekasi mengawal rapat penetapan UMSK 2018. (Foto: Bambang)

Di hadapan massa yang mengawal perundingan UMSK 2018, salah satu anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, Ganang, memyampaikan jika pembahasan UMSK 2018 belum final.

Salah satu point yang disepakati dalam perundingan, nilai UMSK 2018 dirumuskan oleh Pemerintah kemudian untuk dijadikan bahan kesepakatan Tim Perunding UMSK Kab Bekasi tahun 2018.

Setia menanti kejelasan upah minimum sektoral hingga malam hari.

Menanggapi hal itu, Deputi Presiden FSPMI Obon Tabroni yang ikut melakukan pengawalan mengatakan, bahwa Dewan pengupahan Kab Bekasi beserta anggota yang mengawal upah sektoral bekerja luar biasa .

Hasilnya belum ada kesepakatan dan menyerahkan ke pemerintah.

Pimpinan buruh terus menyemangati anggotanya.

Dia mengatakan, bajwa UMSK DKI Jakarta bisa menjadi acuan. Dimana nilainya diserahkan kepada Pemerintah. Tahun lalu Kabupaten Karawang juga melakukan seperti ini

“Tinggal besok Kab Bekasi bagaimana? Kita lihat besok pemerintah keberpihakannya kemana?” Tegasnya.

Jum’at (16/3/2018), Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi akan kembali melakukan rapat. Sementara itu, buruh Bekasi akan kembali melakukan pengawalan.

Pos terkait