Bekasi, KPonline – Musyawarah Unit Kerja (Musnik) IV PUK SPLP FSPMI PT Platinum Ceramics Industry digelar di Hotel Louise Kienne, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/9/2026).
Musnik menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menentukan arah perjuangan PUK SPLP FSPMI PT Platinum Ceramics Industry untuk periode empat tahun ke depan.
Melalui keputusan Musnik, Arin dipercaya memimpin PUK SPLP FSPMI PT Platinum Ceramics Industry sebagai Ketua untuk periode 2026–2030.
Pergantian kepengurusan bukan sekadar perubahan nama dan jabatan. Lebih dari itu, kepengurusan baru membawa mandat anggota untuk memastikan organisasi tetap berdiri tegak memperjuangkan kepentingan, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja.
Berdasarkan hasil keputusan Musnik IV, susunan kepengurusan PUK SPLP FSPMI PT Platinum Ceramics Industry periode 2026–2030 adalah:
Ketua: Arin
Wakil Ketua I: Ahmad Hasanudin
Wakil Ketua II: Omay Sanjaya
Wakil Ketua III: Iwan Setiawan
Wakil Ketua IV: Ade Yusuf
Wakil Ketua V: Devi Widiyanto
Wakil Ketua VI: Rasman
Sekretaris: Jamaludin
Wakil Sekretaris I: Saemin
Wakil Sekretaris II: Rosadi
Wakil Sekretaris III: Herman
Wakil Sekretaris IV: Karmedi
Wakil Sekretaris V: Yogi Handika Putra
Wakil Sekretaris VI: Zona Bastian
Bendahara: Encep Wawan
Kepengurusan yang telah ditetapkan tersebut mendapatkan mandat untuk menjalankan amanah anggota dengan penuh tanggung jawab. Komposisi personalia juga wajib disampaikan kepada seluruh anggota sebagai bagian dari keterbukaan dan tertib organisasi.
Tantangan ke depan tentu tidak ringan. Dinamika hubungan industrial, perubahan kebijakan ketenagakerjaan, persoalan kesejahteraan, perlindungan hak pekerja, hingga kepastian keberlangsungan kerja akan menjadi bagian dari pekerjaan rumah kepengurusan baru.
Karena itu, soliditas internal menjadi modal utama. Organisasi tidak cukup hanya kuat dalam struktur, tetapi juga harus mampu hadir ketika anggota membutuhkan pendampingan, perlindungan, dan perjuangan.
PUK SPLP FSPMI PT Platinum Ceramics Industry diharapkan mampu memperkuat komunikasi dengan anggota sekaligus membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di lingkungan perusahaan.
Kepengurusan periode 2026–2030 juga dituntut untuk memastikan bahwa suara anggota tidak berhenti dalam forum Musnik. Aspirasi tersebut harus diterjemahkan menjadi program kerja dan perjuangan nyata di tempat kerja.
Musnik IV akhirnya bukan menjadi garis akhir, melainkan titik awal bagi kepengurusan baru untuk membuktikan bahwa amanah organisasi benar-benar dijalankan.
“Kepengurusan boleh berganti, tetapi perjuangan untuk kesejahteraan anggota harus terus berlanjut.”