Mereka Adalah Pejuang Buruh Yang Sesungguhnya

Bekasi, KPonline – Mentari pagi ini seolah enggan beranjak dari tempat peraduannya, seperti pemerintah kabupaten Bekasi yang hanya menuruti apa kata menteri melalui surat edarannya. Geliat buruh tidak lagi dihiraukan, apa mereka terlalu pulas tertidur di kasur empuk berselimutkan sutera?

Saat aksi serentak yang dilakukan oleh kaum buruh Indonesia, khususnya Serikat pekerja/Serikat Pekerja(SP/SB) yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekarja Metal Indonesia(FSPMI) yang memadukan aksi lapangan,aksi virtual serentak dilakukan diseluruh Indonesia pada hari Senin (12/04/2021).

Tidak ketinggalan aksi yang lakukan oleh kaum buruh di kabupaten Bekasi, selain melakukan aksi virtual dilingkungan perusahaan-perusahaan. Bahkan sebagian perwakilan buruh Bekasi melakukan aksi di gedung Pemerintah Daerah(Pemda) kabupaten Bekasi. Walau sempat dihadang aparat keamanan yang berjaga, adu argumen pun sempat terjadi saat itu, karena mereka(buruh) merasa dihalang, halangi untuk menyampaikan aspirasinya.

Dari pantauan  Koran Perdjoeangan buruh Bekasi serentak melakukan aksi tersebut untuk meminta agar Pemda setempat segera menetapkan UMSK tahun 2021 yang belum ada kejelasannya. Selain itu ada berapa poin yang menjadi tuntukan kaum buruh di Bekasi diantaranya menolak  THR dengan cara dicicil, usut tuntas adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, menuntut kepada hakim Mahkamah Konstitusi(MK) untuk memutuskan mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020(Omnibus Law) khususnya klaster Undang-undang Cipta Kerja dalam “Judicial Review”(JR) yang dilakukan kaum buruh diseluruh Indonesia.

“THR mau dicicil, emang kredit panci. Pemerintah terkesan enggan untuk sejahterakan buruh  padahal buruh adalah salah satu aset negara, bukan keset. Aksi saat ini jelas sikap tegas buruh kepada pemerintah  agar bisa peduli terhadap kaum buruh di Indonesia,” tutur salah satu buruh ditengah-tengah aksi.

Kaum buruh pun menilai beberapa kebijakan yang dibuat seolah terkesan selalu tidak pro terhadap kaum buruh.
“Justru pemerintah harus peduli dengan nasib pekerja selama ini. Bagaimana caranya agar pemerintah pedui kepada kita sebagai buruh layaknya peduli seperti nikahan Atta, dan Aurel,” tambahnya sinis.

Mereka yang berdiri di depan, bukanlah buruh yang saat ini aktif sebagai pekerja atau masih menerima upah setiap bulanya, apalagi mengharapkan THR tahun 2021. Namun mereka yang masih peduli dengan nasib kaum buruh khususnya di Bekasi.

Kalangan buruh  juga paham, kalau toh mereka mendapatkan honor sebagai pemimpin organisasi. Honor yang dia dapatkan jika di bandingkan dengan buruh yang masih aktif bekerja, menerima upah setiap bulanya, tidaklah sebanding dengan resiko, dan pengorbanannya.
Mereka para pemimpin buruh begitu bersemangat untuk bergerak, berjuang dan menolak keras dengan kondisi perburuhan saat ini terlebih dengan adanya Omnibus Law yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang.

Mereka para aktifis buruh sadar betul bahwa
“Beleid” (Kebijakan) saat ini, bukan saja mengancam kehidupan buruh, dan rakyat saat ini. Akan tetapi juga menghilangkan masa depan anak-anak mereka juga generasi penerus yang akan datang.

Salam hormat, dan sehat selalu untuk kalian yang terus bergerak dan berjuang untuk kehidupan yang akan datang menjadi lebih baik lagi.

Penulis: Yachubus
Editor: Jhole