Surabaya, KPonline – Ada yang berbeda di aksi pekerja PT DCP kali ini, yang bertempat di Jl. Mastrip No.9, Warugunung, Kec. Karang Pilang, Kota Surabaya, yang mana ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja FSPMI dan SPSI bergabung untuk menyuarakan aspirasi mereka
Senin (06/01/20), Ruas Jl Mastrip – Jl A.Yani di padati ratusan massa aksi yang hendak menuju ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), dimana tempat tersebut menjadi titik kumpul masa aksi, baik yang berada di Omah Perjuangan (OP), Jl. Berbek Industri V, maupun yang berada di daerah Margomulyo.
Menurut Kukuh, selaku orator pada aksi kali ini, menyampaikan bahwa gaji/upah pekerja PT DCP sudah 8 bulan tidak di bayar, dan sampai saat ini pihak menejemen masih belum juga mempunyai itikad baik, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, bahkan terkesan belarut-larut hingga proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negri (PN), Surabaya .
Dan sampai saat ini FSPMI dan SPSI masih satu tujuan, yaitu menuntut Bank Mandiri yang berada di Jl Basuki Rahmat dan Bank Mandiri Syariah yang berada Jl Raya Darmo, untuk menerima tuntutan para pekerja, yaitu :
1. Hentikan esekusi lelang, sampai terjaminnya pembayaran tagihan pekerja PT DCP.
2. Bayar tunggakan gaji pekerja PT DCP selama 8 bulan.
3. Hentikan pemberian kredit kepada perusahaan yang nilainya melebihi jaminan.
Sampai berita ini di terbitkan seluruh masa aksi masih berada di Kebun Binatang Surabaya, menunggu solidaritas masa aksi dari wilayah lain untuk bergerak bersama.
Editor : Bobby
Reporter : Fendy – Surabaya