Menyongsong Pemilu 2024, Partai Buruh Provinsi Riau Memenuhi Syarat

Riau, KPonline – Setelah selesai verifikasi faktual dan diadakan perbaikan di beberapa Exco Partai Buruh, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, tetapkan bahwasanya Partai Buruh Provinsi Riau memenuhi syarat sesuai dengan hasil rapat pleno pada Jum’at (09/12/22).

Sebelumnya Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan cara, KPU mendatangi Kantor Partai Buruh tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota yang menyesuaikan alamat kantor, kepengurusan, KTP elektronik, serta kartu tanda anggota pada 9 kabupaten/kota yang ada di Riau.

Joni Suhaedi selaku Komisioner KPU Provinsi Riau mengungkapkan bahwasannya untuk Partai Buruh tingkat provinsi baik keberadaan kepengurusan inti keterwakilan perempuan dan keberadaan kantornya memenuhi syarat.

“Selanjutnya untuk kepengurusan tingkat kabupaten/kota ada pada 9 kabupaten/kota juga memenuhi syarat. Dan untuk keabsahan pun telah memenuhi syarat,” ungkapnya di ruang rapat pleno.

Berikut nama-nama 9 kabupaten /kota Provinsi Riau yang sudah memenuhi syarat :

1. Pelalawan
2. Pekanbaru
3. Kampar
4. Kuansing
5. Rohul (Rokan Hulu)
6. Rohil (Rokan Hilir)
7. Bengkalis
8. Dumai
9. Siak

Erik Suriadi selaku Ketua Partai Buruh Provinsi Riau mengungkapkan rasa syukur bahwasannya Partai Buruh Provinsi Riau telah memenuhi syarat (MS).

“Ini semua berkat kerja keras baik pengurus maupun kader partai buruh yang ada di-9 Exco kabupaten/kota yang ada di provinsi Riau. Kami segenap pengurus dan juga kader Partai Buruh yakin, kelak akan dapat mengaspirasikan segala keluh kesah buruh/pekerja dan masyarakat seluruh Provinsi Riau serta di seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

“Dan di Partai Buruh inilah kami menggantungkan harapan sebagai kaum buruh karena Partai Buruh adalah partainya rakyat kecil,” kata Erik.

Satria Putra selaku Wakil Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Riau menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT dengan semangat solidaritas dari anggota Serikat Buruh/Pekerja bahu membahu untuk meloloskan Partai Buruh Riau.

“Ini tentunya dengan semangat perubahan menuju negara sejahtera, seluruh perangkat dari mulai Exco Kecamatan, Exco Kabupaten/Kota dan Provinsi akhirnya Partai Buruh Riau dinyatakan MS. Dan setelah pengumuman kelolosan Partai Buruh pada tanggal 14 Desember 2022 nantinya kami telah mempersiapkan Konsolidasi Akbar di tiap-tiap Kabupaten/Kota guna menyatukan kekuatan dan suara kaum buruh untuk mendukung penuh Partai Buruh,” ujarnya.

“Buruh harus kembali ke rumahnya sendiri, buruh harus ikut menentukan nasibnya di kursi Parlemen baik legislatif dan eksekutif, Partai Buruh klas Pekerja, Partai Buruh negara Sejahtera, Partai Buruh, menang menang menang,” ucap Satria wawancara dengan awak Media Perdjoeangan.