Mengharukan: 6 Tahun Bertahan Melawan PHK Sepihak Sampai Menang

Batam, KPonline – Observasi dan menggali data bagi seorang penulis memang bisa menggunakan banyak cara. Apalagi disaat ini teknologi sudah begitu canggihnya.

Berawal dari percakapan grup whatsapp. Grup yang berisi orang orang pergerakan baik yang sudah tidak aktif maupun masih aktif di FSPMI. Grup dengan nama Angkringan Begundal memang menjadi sarana yg baik untuk bertukar informasi dan bertukar pengalaman.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini penulis menceritakan perjalanan hidup salah satu anggota grup. Cerita yang bisa menginspirasi, khususnya untuk kaum pergerakan yang sarat dengan nilai nilai perjuangan.

Sebut saja inisial kawan kita itu sebagai bung IKA, kena PHK Sepihak tahun 2004. Alasan PHK saat itu adalah efisiensi. Pada saat digulirkan alasan efisiensi, kondisi perusahaan bisa dikatakan sedang maju-majunya bahkan terus melakukan penambahan pekerja baru.

IKA meyakini efisiensi itu cuma sebagai alasan pembenaran pengusaha PMA asal Jerman yang diwakili General Manager warga Singapore berinisial SKP.

Menurutnya PHK sepihak yang menimpanya, memang bukan kebetulan, tetapi memang ada yang melatarbelakanginya,

“Waktu itu saya baru saja menjabat sebagai Ketua PUK Hasil Musyawarah Unit Kerja di akhir tahun 2004.” Tulis IKA mengawali kisah perjuangannya.

“Sejak bergabung di pabrik yang memproduksi battery itu Oktober 2002, saya termasuk orang yang selalu mendapat penilaian yang nyaris sempurna di pekerjaan, tak heran bila sebenarnya saya adalah Pekerja Golden Boy sang GM karena berprestasi.”

“Diterima bekerja di pabrik ini dengan posisi engineer, suatu jabatan prestisius bagi saya yang baru lulus kuliah.” Lanjut IKA, tulisannya datar saja tanpa ekspresi. Hanya bercerita pengalaman tanpa ingin menambah atau mengurangi kejadian yang sebenarnya.

“Saya lulusan tehnik kimia dari suatu institut swasta terkenal di kota Bandung, dengan sederet prestasi kerja selama ini, ketika menerima tawaran kawan-kawan untuk menjadi seorang ketua PUK memang membuat gusar sang GM, dia memang sangat anti dengan Serikat Pekerja”.

“Hmm .. Saya mulai agak paham kenapa sampai di PHK sepihak, ternyata Golden boy merangkap kepala pemberontak .. hahaha”, penulis memberikan reaksi sambil memberikan icon tertawa tiga biji.

Percakapan WA Grup berjalan santai dan penulis menikmatinya sambil duduk manis menikmati secangkir kopi, seisi grup juga menyimak kisah bung IKA ini, sebagiannya memang saksi sejarah bagaimana kejadian tersebut sangat memeras tenaga dan pikiran, seperti YN yang waktu itu sebagai bagian dari tim advokasi yang terus memberikan dukungan, juga HW yang saat itu adalah teman sejawat sesama kaum pergerakan juga Ketua PUK di pabrik komponen pada satu kawasan yang sama.

Sebenarnya memang cukup aneh juga, seorang pekerja kesayangan boss tiba-tiba mau ditunjuk sebagai ketua serikat yang pada waktu itu adalah posisi paling nggak enak. Karena berhadapan dengan kepentingan pengusaha secara langsung dan pasti akan sering mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan.

“Saya berpikir, untuk merubah paradigma pengusaha tentang serikat pekerja. Maka saya putuskan untuk menerima permintaan anggota menjadi ketua serikat”, ungkap IKA, dia punya rencana untuk merubah paradigma manajemen tentang serikat istilah pengusaha serikat sama dengan tumor, yang bisanya cuma menuntut dan menuntu”. Bung IKA coba merubah untuk bisa bekerjasama dengan pengusaha dalam usaha memajukan perusahaan yang pada akhirnya akan dapat memenuhi tuntutan kesejahteraan pekerjanya.

Namun apa lacur, rencana tinggal rencana. Tanggal 20 Desember 2004 surat PHK Sepihak sudah keburu terbit selepas aksi besar Demo UMK bulan November 2004, dimana rupanya seluruh pekerja sangat bersemangat untuk turun ke jalan sehingga otomatis pabrik kosong melompong, ditambah lagi setelah itu masih dirundung konflik terkait penolakan penolakan serikat terhadap pemaksaan kehendak pengusaha terkait ketentuan cuti bersama yang dirasa sangat tidak adil untuk pekerja.

Sejenak suasana hening, percakapan terhenti. Penulis menangkap ada semacam keharuan yang coba ditahan oleh Laki-laki ini sehingga tidak melanjutkan tulisannya untuk beberapa menit.

“PHK Sepihak buat pengurus Serikat Pekerja memang seperti Hantu, terkadang datang dalam kondisi yang sangat tidak siap”. Ungkapnya selanjutnya.

Agak lama menunggu lagi, penulis berpikir untuk menyudahi dulu wawancara karena merasa percakapan ini bisa jadi merusak suasana hati Bung IKA menjadi sedih. Tapi sebelum penulis mengutarakan niat untuk menghentikan percakapan ternyata Bung IKA sudah kembali menulis, “Selepas PHK walaupun saya menolak dan meminta untuk dibawa ke jalur hukum, saya hanya mendapatkan upah satu bulan saja .. .selepas itu upah dihentikan total dan secara ekonomi memang saya mengalami kehancuran bung”. Suasana percakapan kembali hening.

“Saya ingat saat di PHK dulu, PC masih terpuruk, COS masih kembang kempis, hanya yang kuat cos dr puk JSV saja .. bersyukur ane diberi pinjaman Rp.500 rb bulan Februari 2005 karena ga ada uang sama sekali”.

“Wuih … sedih bangat..”, komen anggota grup menanggapi cerita IKA.

“Cicilan motor, cicilan rumah, kartu kredit dll macet…. Asli no money at all”, lanjut lagi cerita IKA .. ini bagian paling berat untuk diutarakan. Dapat saya bayangkan, bagaimana perasaannya waktu itu.

Untuk tanggung jawab menghidupi keluarga kecil dengan satu anak bayi yang baru usia setahun lebih. Anak bayi yang tentunya perlu tambahan gizi berupa makanan dan minuman juga umur umur segitu akan sering sekali pulang pergi ke dokter karena masih harus imunisasi dan kondisi yang masih rentan dengan penyakit.

Percakapan kembali senyap untuk waktu yang cukup lama, penulis memahami perasaan yang larut dalam kesedihan dari seisi penghuni grup begundal .. apalagi sang pelaku bung IKA sendiri.

“Hmmmm … sungguh berat perjuangan mu waktu itu kawan”. Dalam hati penulis berguman.

Seperti biasanya, pada saat terjadinya PHK Sepihak seluruh anggota dan pengurus serikat sudah ramai untuk melakukan pembelaan terhadap ketuanya. Mereka mengusulkan untuk menolak PHK Sepihak dengan jalan mogok kerja.

Berbeda pendapat yang diutarakan oleh IKA yang tidak ingin anggotanya melakukan mogok kerja, “Saya berpikir akan sangat kasihan bila sampai mereka semua mogok kerja .. jangan sampai nanti yang sengsara terkena phk bukan Cuma satu orang saya saja tapi semuanya ratusan anggota mendapat kejadian pahit seperti saya .. mangkanya saya menolak keinginan anggota untuk melakukan mogok”.

“Saya lebih memilih jalur Advokasi secara hukum saja, saya pikir akan kecil resikonya buat organisasi dan anggota .. apalagi uang kas belum cukup untuk sebuah aksi mogok kerja padahal uang kas adalah salah satu amunisi untuk dapat menyelenggarakan aksi mogok kerja hingga tercapai hasil yang diinginkan”. Perlahan ketikan IKA menjelaskan perihal kejadian saat itu.

Menurut Keterangan IKA bantuan hukum saat itu diberikan oleh Benny sebagai advokasi dan Yadi dari Pimpinan Cabang dibantu juga oleh Yusuf yang rajin kesana kemari mengurus surat menyurat dengan pengadilan dan disnaker, Proses hukum yang Sangat Panjang dimulai dari Mediasi di Disnaker selama 3 bulan hingga turun surat anjuran untuk dipekerjakan kembali.

Tetapi pengusaha ngotot tidak mengikuti anjuran dan April 2005 memasukkan berkas perkara perselisihan waktu itu pengadilan hubungan industrial belum terbentuk, masih P4D dan berlokasi di pekanbaru bukan di tanjung pinang. Satu hari perjalanan laut untuk bisa mencapai pekanbaru dari pulau batam.

Yusuf yang juga nimbrung di percakapan memberikan tambahan perjelasan jalur proses hukum dan kendalanya, “dulu di P4D sdh ngendon lama tp blm ada putusan, alasannya krn P4D mau diganti pHi, kl nggak salah gitu, lalu saat di follow up di P4D, berkasnya numpuk aja nggak diperiksa, lalu sama P4D dikembalikan ke PHI tj linang krn baru terbentuk”.

“2006 dinyatakan PHK Sepihak tidak sesuai peraturan sehingga harus dipekerjakan kembali tetapi pengusaha masih ngotot sehingga masuk ke Mahkamah Agung 2007 dan dimenangkan ditahun yang sama, masih ngotot lagi pengusaha minta Kasasi .. hingga inkrach keputusan MA di Akhir 2009”.

“Akhirnya pengusaha menerima IKA bekerja kembali tahun 2009 setelah dieksekusi pengadilan berikut diwajibkan membayarkan semua upah prosesnya selama lebih kurang 6 tahun lebih bertepatan dengan kehadiran anak kedua saya”.

Selama 6 tahun lebih tersebut, merupakan masa-masa yang berat buat IKA karena harus memenuhi kebutuhan anak dan istrinya sehingga terpaksa bekerja apa saja secara serabutan.

Cerita ini memang kisah nyata, yang sengaja ditampilkan sebagai pembelajaran buat kaum pergerakan khususnya aktivis serikat pekerja. Bahwa kemenangan pasti diperoleh yang penting sabar dan ikhlas menjalaninya serta tetap berjuang untuk sebuah kebenaran.

(Darmo Juwono)

Pos terkait