Mengerikan, Omnibus Law Akan Memiskinkan Rakyat

Cimahi, KPonline – Dalam rangka sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi, sejak pukul 06.00 WIB, Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (AGRESI) bagikan selebaran yang berisi tentang bahayanya RUU Omnibus Law, terutama pada klaster ke-3 Cipta Kerja.

Selebaran tersebut dibagikan di 6 (enam) titik oleh puluhan anggota Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (AGRESI), yang terdiri dari FSPMI, SPN, SBSI 92, KSPSI, KASBI, GOBSI, BEM UNJANI dan GMNI Cimahi.

Bacaan Lainnya

Adapun para ketua Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi tersebut adalah:

1. Jujun Juansah (Ketua KC FSPMI Bandung Raya)

2. Edi Suherdi (Ketua DPC SPSI Kota Cimahi)

3. Ganjar (Ketua DPC SPN Kota Cimahi)

4. Asep Djamaludin (Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi)

5. Asep Salim Tamim (Ketua DPC GOBSI k
Kota Cimahi)

6. Siti Eni (Ketua PBB Kasbi Kahatex Kota Cimahi)

7. Asep Buri (Ketua BEM Fisif Unjani Kota Cimahi)

8. Angga Pangestu (Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Cimahi).

Titik titik yang menjadi target penyebaran tersebut adalah: Bundaran Leuwigajah, Alun-alun kota Cimahi, pertigaan bawah Jembatan Cimindi, pertigaan Tol Baros depan PT. Kawi Mekar dan depan PT. Kahatex Cimahi.

Pergerakan mereka akan ditindaklanjuti dengan acara rapat akbar pada hari Selasa 10 Maret 2020, di Alun – alun kota Cimahi, serta aksi unjuk rasa pada Kamis 12 Maret 2020, di depan kantor DPRD kota Cimahi.

Sementara tuntutan mereka adalah menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang menurut mereka akan semakin menyengsarakan Rakyat.

(Drey)

Pos terkait