Bekasi, KPonline – 30 Juni 1998 menjadi catatan kelam dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Hari itu terjadi tragedi penembakan yang menimpa 22 pekerja dan 3 orang pengamanan PT. Gunung Garuda yang beralamat di Sukadanau Cibitung.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan PT. Gunung Garuda adalah perusahaan pertama yang memproduksi baja struktural dan hot rolled steel sections di Asia Tenggara.
Perusahaan berdiri pada tahun 1986 dan memproduksi gulungan baja panas. Produk pertama yang dihasilkan adalah H-Beam dan Wide Flange Beam, yang kemudian diikuti fasilitas produksi untuk memproduksi beam fabrikasi.
Dengan investasi awal di bidang teknologi dan sumber daya manusia, PT. Gunung Garuda menjadi salah satu perusahaan baja terbesar dan paling dominan di Asia Tenggara.
Tragedi itu bermula dari aksi besar yang dilakukan PUK SP LEM SPSI PT. Gunung Garuda, yang saat itu dipimpin A. Taupik Hidayat sebagai Ketua dan Agus Kontjoro sebagai Sekretaris.
Demo besar tersebut menuntut beberapa hal diantaranya :
1. Kebebasan berserikat
2. Kebebasan dan sarana ibadah
3. Mess untuk karyawan
4. Transportasi
5. Struktur dan skala upah
6. Sistem payroll dan perhitungan lembur
7. Jamsostek
Aksi ini terjadi di tengah intervensi militer, khususnya TNI, yang cukup dominan di PT Gunung Garuda, sehingga menimbulkan gejolak di perusahaan. Ketegangan memuncak dan berujung pada insiden berdarah 30 Juni 1998.
Akibat penembakan tersebut, tercatat 22 pekerja dan 3 orang pengamanan PT. Gunung Garuda menjadi korban.
Tragedi Gunung Garuda dikenang sebagai bukti mahalnya harga yang dibayar buruh untuk memperjuangkan hak dasar: berserikat, upah layak, dan kesejahteraan.
Hingga hari ini, peristiwa berdarah 30 Juni 1998 menjadi pengingat bagi seluruh kader SP LEM SPSI yang sekarang menjadi SPLP FSPMI PT.Gunung Raja Paksi (GRP) dan PUK SPLP FSPMI PT Garuda Yamato Steel (GYS) perjuangan harus terus dikawal agar sejarah kelam tidak terulang. (Yanto)