Surabaya, KPonline – Ketika mayoritas seluruh anggota tidur pulas dengan keluarganya masing-masing. Tidak demikian halnya dengan ketua PUK SPL FSPMI PT Cahaya Indo Persada.
Setiap hari hingga larut malam pun masih memikirkan nasib anggotanya bagaimanakah cara yang tepat agar supaya bisa mensejahterakan mereka dan keluarganya melalui organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang dipimpinnya saat ini.
Sosok tersebut adalah, Arif Fahrudin, pria asli kelahiran Pati Jawa Tengah ini diketahui bertempat tinggal seorang diri di sebuah kost sederhana di daerah Rungkut – Surabaya.
Dikarenakan keluarga kecilnya tinggal di kampung, maka beliau pun harus mampu berbagi waktu untuk berkumpul bersama keluarganya seminggu sekali dan itupun jikalau ada jadwal yang bersamaan dengan agenda rapat organisasi, maka jadwal pulang kampung pun terpaksa ia tunda demi kegiatan organisasi.
Salah satu aktivitas rutin yang dilakukan oleh orang no 1 di jajaran pengurus tingkat PUK SPL FSPMI PT Cahaya Indo Persada ini, adalah tidak bosan-bosannya beliau untuk pergi ke kantor Disnaker Provinsi Jawa Timur.
Meskipun hanya untuk meninjau dan terus mengawal progres kasus terbaru terkait pelanggaran hak normatif yang telah di laporkan oleh pihak pekerja kepada dinas ketenagakerjaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PT. CIP tempat ia bekerja.
Seperti di ketahui, perusahaan yang bergerak dibidang produksi logam seperti sendok ataupun garpu yang ber – alamatkan di Jl. Dumar industri no 37-38, Margomulyo Kota Surabaya ini, diduga telah melakukan pelanggaran hak-hak normatif para pekerja/buruh, seperti :
1. Upah di bawah UMK
2. Pekerja hingga saat ini tidak di ikutkan dalam seluruh program BPJS Ketenagakerjaan
3. PKWTT terus menerus/berkepanjangan
4. Dan lain sebagainya.
Tanpa adanya dipensasi, pria yang memiliki 2 orang anak ini, selalu terus berupaya melibatkan diri di beberapa aksi buruh yang ada di Kota Surabaya
Hal itu tidak lain dilakukan hanya untuk menunjukan kepada seluruh anggota bahwa perjuangan tidak ada yang instan, dan nasib tidak untuk di titipkan, perjuangan butuh RESOLISI (RE=Rela, SO=Solid, LU=Lugas, SI=Sigab)!
Seperti yang di katakannya kepada anggota. “Kesejahteraan buruh bukan di tentukan atas kebaikan hati serta belas kasihan pemerintah dan pengusaha, tapi di tentukan oleh pemahaman, komitmen,dan kesadaran buruh itu sendiri untuk memperjuangkan hak-hak nya sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.”
Saat di tanya tentang komitmen PUK SPL FSPMI PT CIP dalam menghadapi berbagai kasus yang di tangani, pria ini bertekad untuk terus bergerak mengawal sampai hak-hak karyawan di berikan oleh perusahaan.
Dalam hal konsep dan langkah-langkah advokasi, pria humoris ini mengaku selalu berkordinasi dan berkonsultasi dengan rekan-rekan aktifis buruh yang ada di Surabaya maupun para aktifis buruh Sidoarjo.
Hal tersebut ia lakukan demi memperkuat solidaritas dan pematangan serta pemahaman langkah-langkah hukum yang tepat dan efisien untuk penyelesaian kasus-kasus perburuhan yang saat ini di hadapi oleh PT. CIP
(Mu’is – Surabaya)