Jakarta, KPonline – Komite Aksi Transportarsi Online (KATO) adalah sebuah komite yang terdiri dari berbagai wadah atau komunitas ojek online (Ojol). Selain itu, juga ada organisasi pemerhati transportasi online.
Mereka bergerak dalam bidang transportasi online untuk memperjuangkan kesejahteraan serta keadilan bagi pengemudinya.
KATO dibentuk oleh Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) bersama KSPI pada tanggal 3 April 2018.
KATO beranggotakan PUK SPDT FSPMI Gojek, PUK SPDT FSPMI Grab dan PUK SPDT FSPMI Uber (dulu masih ada), wadah-wadah, komunitas Ojol, dan organisasi lain yang peduli pada transportasi Ojek Online.
Tujuan pendek KATO dibentuk untuk menampung aspirasi, keluh kesah dan harapan para pengemudi Ojol.
FSPMI menyadari bahwa pengemudi Ojol terdiri dari berbagai macam status sosial, pendidikan, umur, dan gender. Tidak mudah untuk menyatukan persepsi. Oleh karena itulah, sebuah wadah seperti KATO keberadaannya menjadi penting.
Bagi FSPMI, Ojol mempunyai hubungan kerja sehingga harus dilindungi hak-haknya. Yang perlu ditanamkan bagi Ojol, FSPMI bukanlah organisasi baru, Ormas/LSM, Yayasan, atau underbow partai politik.
FSPMI terdaftar di Kementrian Ketenagakerjaan, tersebar di lebih dari 20 provinsi, berafiliasi dengan Serikat Buruh Dunia, dan dibentuk dengan cara Buttom Up, demokratis, independen, bertanggungjawab.
FSPMI yang dulu keanggotaannya terbatas dalam sektor metal, kini menjadi besar merambah pada sektor industri digital. Sektor industri yang melesat di era sekarang. Sektor industri yang menampung tenaga kerja besar inilah yang harus diatur dengan benar.
FSPMI hadir, tapi janganlah muncul ego komunitas. FSPMI ingin membawa Ojol Indonesia ke dunia internasional, bahwa sektor industri digital yang jadi primadona di era revolusi industri ini, tidak boleh mempekerjakan pekerjanya bagai sapi perah.