Mengapa KSPI Tidak Fokus Pada Satu Isu?

Jakarta, KPonline – Beberapa kawan menanyakan, mengapa KSPI tidak fokus pada satu isu? Pertanyaan ini merujuk pada aksi nasional 8 Agustus 2017 yang mengangkat setidaknya 8 isu.

Benarkah 8 isu terlalu banyak? Saya rasa tidak. Sebab kedelapan isu tersebut adalah yang paling dekat dengan lingkup perburuhan secara nasional. Jika diurai, akan ada daftar panjang terkait permasalahan yang harus diselesaikan.

Lebih dari itu, ini adalah tentang kebijakan.

Tentang upah padat karya, misalnya. Kita tahu, kebijakan itu diputuskan bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan ada indikasi, JK lah yang mendesak Gubernur Aher untuk segera menetapkan upah sektor padat karya di Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Purwakarta.

Itulah sebabnya, KSPI melakukan aksi ke kantor Wakil Presiden.

Terkait dengan kebijakan pertambangan, Kementerian ESDM jelas yang paling bertanggungjawab. PHK terhadap buruh PT Indoferro berawal dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 5 dan 6 Tahun 2017, yang justru memukul industri smelter.

Itulah sebabnya, KSPI melakukan aksi di di Kementerian ESDM.

Terkait dengan Perppu Ormas dan UU Pemlilu, sasaran kita adalah Mahkamah Konstitusi. Maka kedatangan kita ke mahkamah penegak konstitusi adalah dalam rangka menyampaikan pesan, bahwa rakyat menolak kebijakan yang berpotensi membunuh demokrasi itu.

Sementara itu, terkait dengan menurunnya daya beli dan berbagai isu lain, Istana Negara tak luput dari sasaran aksi kita. Lagipula ini sejalan. Satu garis longmarch.

Jika diperas, semua aksi KSPI bermuara pada satu: kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, apa landasannya mengatakan KSPI banyak tuntutan?

Jika kemudian KSPI memiliki daftar beberapa masalah yang harus dituntaskan oleh Pemerintah, karena semakin ke sini KSPI menilai raport Pemerintah semakin mengkhawatirkan.

Dan KSPI, bagian dari sebagai gerakan sosial, merasa terpanggil untuk mengingatkan para pemimpin negeri ini. KSPI tak akam pernah diam. Karena, kata seorang kawan, diam adalah bentuk kematian.

Hidup buruh!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *