Menarik, Inilah yang Dibahas Dalam Konsolidasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF

Jepara, KPonline – Setiap hari Selasa, buruh dari PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF melakukan kegiatan konsolidasi. Konsolidasi mereka lakukan seusai menuntaskan kewajiban mereka kepada perusahaan yaitu bekerja.

Konsolidasi mereka lakukan di ruang PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF pukul 17.00 WIB. Bukan tanpa tujuan, bukan pula tanpa bahasan.

Bacaan Lainnya

Eko Martiko bidang organisasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF menyampaikan, “Konsolidasi ini kita lakukan untuk menjaga silaturahmi dan kekompakan. Selain itu guna membahas, mematangkan serta mendapatkan solusi terbaik terhadap suatu topik permasalahan (buruh) maupun suatu agenda yang akan kita ikuti.”

Nah, dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kosolidasi yang mereka lakukan tidak pernah sepi dari sebuah topik bahasan. Tentunya menarik untuk kita intip dan kita ikuti, inilah yang mereka bahas pada konsolidasi sore ini.

Bahasan pertama mereka adalah terkait surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker), yang berisi bahwa kenaikan UMK tahun 2019 dibatasi sebesar 8.03%, berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi nasional di negara ini.

Padahal, saat ini buruh Jawa Tengah sedang gencar-gencarnya melakukan aksi unjuk rasa guna memangkas disparitas upah antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur dan Jawa Barat. Bahkan diduga buruh akan melakukan mogok daerah jikalau pemerintah Jawa Tengah tidak sudi mengabulkan apa yang buruh Jawa Tengah mintakan.

Yang lebih menarik lagi, sembari menunggu instruksi dari DPW FSPMI Jawa Tengah terkait surat edaran dari Menaker, mereka (buruh PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI-JF) juga tengah memasak konsep untuk mendongkrak upah (UMK) 2019 di Jepara.

Hal itu dilakukan supaya upah yang ditetapkan di Jepara tidak sesuai dengan surat edaran dari Menaker. Aksi unjuk rasa pun siap mereka gelar di Kota Ukir tersebut.

Bahasan yang kedua yaitu mengenai Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI) Semarang yang mengundang PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF untuk menghadiri dua pendidikan lanjutan yang mereka selenggarakan.

Dua pendidikan tersebut ialah pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan pendidikan Musyawarah Unit Kerja (Musnik). Kegiatan pendidikan lanjuatan ini diselenggarakan di Kota Semarang. Yang mana waktu penyelenggaraanya pada hari Sabtu dan Minggu, di tanggal 20 dan 21 Oktober 2018. Sejumlah 25 orang dikirimkan untuk mengikuti dua pendidikan lanjutan tersebut.

Tak lupa di akhir konsolidasi, Yohanes Sri Giyanto Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF turut menyampaikan sebuah pesan yang sebenarnya bernada mengingatkan.

“Ya pada intinya dalam konsolidasi ini, tak lupa saya mengajak semua pengurus, garda metal dan anggota untuk terlibat dalam pelaksanaan musyawarah unit kerja (Musnik) PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF yang akan kita selenggarakan di penghujung tahun 2018,” pungkasnya. (Ded)

Pos terkait