Menagih Janji Pakde Karwo

Surabaya, KPonline – Senin (23/05/2016) buruh Jawa Timur melakukan aksi pengawalan sidang paripurna Perda Ketenagakerjaan Jawa Timur. Aksi ini dilakukan buruh dari 3 daerah: Kota Surabaya, Kota Gresik, dan Kota Sidoarjo.

Aksi di depan Kantor DPRD Jawa Timur ini untuk menagih janji Pakde Karwo terkait dengan Perda Perlindungan Tenaga Kerja.

Bacaan Lainnya

Buruh menilai, “blesetnya” Gubernur Jawa Timur akibat dari ketidakbecusan Disnakertransduk Jawa Timur. Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, “Pecat Kepala Disnakertransduk Jatim”. Pernyataan ini dibenarkan yang lain.

Sambil menunggu kehadiran DPW FSPMI Jatim yang dijanjikan akan beraudiensi dengam Ketua Komisi E DPRD Jatim dr. Agung, buruh tetap berorasi menyuarakan hak-haknya. Ini semacam kesadaran, hanya suaralah yang dimiliki kaum buruh.

Buruh Jatim juga kecewa terhadap jawaban Gubernur Jatim terhadap pandangan umum Fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.

“Banyak aspirasi buruh Jatim dalam Perda yang tidak diakomodir. Dan mereka berharap wakil rakyatlah yang mengakomodir, misalnya soal di skala upah. Perda Pasuruan bisa, kenapa Jatim tidak bisa?” Kata Nurrudin Hidayat Sekertaris KC surabaya itu.

Buruh tetap berkomitmen untuk mengawal Perda yang dijanjikan Gus Ipul dan anggota DPRD pada tanggal 1 Mei 2016 akan selesai selama 3 bulan.

Kontributor Gresik: Nduk Sofie

Pos terkait