Meminta Kado Manis di Akhir Masa Jabatan Bupati

Cianjur, KPonline – Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) menyampaikan aspirasi di pendopo – Kabupaten Cianjur (15/11/2023).

Perwakilan dari Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) diterima oleh pihak Sekda, Kapolres, dan Kadis Kabupaten Cianjur Di gedung SETDA Kabupaten Cianjur.

Aliansi Buruh Cianjur Bersatu (ABCB) dalam pertemuan kali ini meminta kepala daerah (Bupati) untuk menyetujui aspirasi buruh untuk dikirim ke gubernur.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, khususnya disini Sekda, Kapolres, dan Kadis Kabupaten Cianjur, untuk mewujudkan keinginan kami khususnya kaum pekerja, karena mengingat ini adalah akhir masa jabatan bupati, jadi kami meminta kado perpisahan terindah dari beliau”, ujar Asep Malik selaku Konsulat Cabang Serikat FSPMI Kabupaten Cianjur

Adapun tuntutan nya sebagai berikut :
1. Menolak UUD No. 6 thn 2023 PP 51 thn 2023
2. Tidak merekomendasikan UMK 2024 sesuai formula PP 51 thn 2023.
3. Menuntut kenaikan UMK sebesar 15%

Setelah aspirasi ditampung dan surat penyampaian nya dibuat, masa buruh membubarkan diri secara tertib.

(Fajar Nurikhsan)