“Memanusiakan Buruh/ Pekerja”, Oleh Anto Bangun KC.FSPMI Labuhanbatu

“Memanusiakan Buruh/ Pekerja”, Oleh Anto Bangun KC.FSPMI Labuhanbatu
Oplus_131072

Medan,KPonline, – Memanusiakan Buruh/ Pekerja,merupakan kewajiban utama bagi setiap pelaku usaha dan pemerintah didalam setiap melahirkan keputusan dan kebijakan, Sebab, di balik setiap keberhasilan perusahaan, ada dedikasi dan kerja keras manusia yang patut dihormati.

Tetapi pada realita kenyataannya masih terlalu banyak pengusaha, Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan oknum dari Aparat Penegak Hukum dibidang ketenagakerjaan (Pemerintah) menganggap Buruh/Pekerja, bukan manusia yang wajib dihargai dan dihormati harkat dan martabatnya sebagai manusia, hal ini dibuktikan dengan masih terus berlangsungnya tindakan sewenang-wenang kepada Buruh/pekerja dibanyak perusahaan.

Didalam dunia kerja, keberadaan Buruh/Pekerja merupakan elemen penting sebagai penopang utama keberlangsungan suatu perusahaan,tetapi sering kali keberadaan Buruh/Pekerja hanya dipandang sebatas alat produksi, tanpa mempertimbangkan peran dan kontribusinya terhadap kelangsungan, pertumbuhan dan perkembangan yang erat hubungannya kepada harkat dan martabat Buruh/Pekerja sebagai manusia yang tidak berbeda dengan pengusaha serta oknum APH dibidang ketenagakerjaan (pemerintah),yang juga memiliki hak untuk hidup layak, mendapatkan jaminan perlindungan hukum serta perlakuan yang adil dan sama dimuka hukum.

Konsep memanusiakan Buruh/Pekerja pekerja, menjadi sangat relevan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis,berkelanjutan dan berkeadilan disetiap perusahaan.

“Buruh/Pekerja adalah asetnya perusahaan, mitra strategis perusahaan didalam melakukan kegiatan bisnis yang berorientasi kepada keuntungan, keberadaan Buruh/ Pekerja tidaklah tepat bila dikelompokkan pada unsur modal dan tercantum dalam salah satu unsur harga pokok produksi (HPP), dan menjadikan kebiasaan bagi perusahaan demi memperkecil HPP guna mendapatkan laba yang maksimal jumlah Buruh/Pekerja dikurangi dengan cara melakukan PHK, dan menambah target beban kerja serta penerapan jam kerja yang panjang tanpa memberikan kompensasi upah kerja lembur, dan tindakan sewenang-wenang lainnya yang melanggar hukum dan HAM.

MENGAPA MEMANUSIAKAN BURUH/PEKERJA SANGATLAH PENTING?

Buruh/Pekerja bukanlah sebuah mesin atau robot bernyawa, mereka adalah manusia yang memiliki kebutuhan fisik, emosional, dan sosial yang harus dihormati.

Memanusiakan Buruh /Pekerja berarti menghormati hak-hak dasarnya seperti:

1.Hak atas upah yang layak.

Buruh/Pekerja berhak lmendapatkan penghasilan yang layak agar cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarga, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Hak hidup yang layak ini terdiri dari:

Perumahan yang layak, makanan yang layak, pakaian yang layak, pendidikan, kesehatan, spritual hiburan, sosial dan jaminan hidup dimasa tua.

2.Lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Perusahaan harus memastikan kondisi kerja yang bebas dari bahaya fisik maupun mental, terpenuhinya Alat Pelindung Diri (APD) bagi setiap Buruh/Pekerja yang bekerja di tempat kerja yang rawan dan beresiko terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit yang timbul akibat kerja.

3.Keseimbangan kerja dan kehidupan.

Memberikan waktu yang cukup untuk istirahat, baik istirahat setelah bekerja, istirahat mingguan, sehingga Buruh/Pekerja dapat berkumpul dengan keluarganya, hal ini adalah bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

4.Hak untuk berserikat dan berpendapat.

Memberikan Kebebasan tanpa intervensi kepada semua Buruh/Pekerja untuk membentuk atau tidak, menjadi atau tidak menjadi pengurus/anggota, menjalankan atau tidak menjalankan organisasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja.

Menjadi pengurus/ anggota, dari Partai Politik sesuai dengan pilihan dari Buruh/Pekerja.

Hak kebebasan berorganisasi dan berpolitik adalah bagian dari Hak Asasi Buruh/Pekerja sebagai manusia yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang dan sebagai wujud demokrasi di tempat kerja sekaligus sebagai sarana bagi Buruh/Pekerja untuk menyuarakan dan menyalurkan suara dan aspirasinya.

Memanusiakan Pekerja di Era Modern

Diera digitalisasi dan otomatisasi, tantangan baru muncul dalam dunia kerja. Banyak jenis pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan dengan cara manual berubah digantikan oleh teknologi, yang mengharuskan Buruh/Pekerja beradaptasi dengan cepat, perubahan pekerjaan dari manual ke teknologi seharusnya tidak menggerus kesejahteraan Buruh/Pekerja, akan tetapi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan Buruh/ Pekerja.

Memanusiakan pekerja di era modern melibatkan:

a).Peningkatan keterampilan.

Perusahaan wajib memberikan pendidikan dan pelatihan kepada semua Buruh/ Pekerja yang pekerjaannya terdampak pada perubahan dari manual ke teknologi, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi dan bisa mengikuti perkembangan zaman.

b).Transparansi dan komunikasi yang baik.

Perusahaan harus bisa melakukan keterbukaan (Transparansi) terhadap seluruh kebijakan yang berdampak dan mempengaruhi kepada Buruh/ pekerja, termasuk dalam proses perubahan struktural.

c).Inklusi dan keberagaman.

Menghormati perbedaan latar belakang Buruh /pekerja, termasuk gender, budaya, agama dan kepercayaan.

d).Peran Serikat Pekerja.

Sebagai ujung tombak perjuangan Buruh/Pekerja, Serikat Buruh/Serikat Pekerja memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan konsep memanusiakan Buruh/Pekerja. Hal ini dapat dilakukan dengan:

1) Menyuarakan hak-hak Buruh/Pekerja kepada perusahaan dan pemerintah.

2).Memberikan edukasi kepada Buruh/ Pekerja tentang hak-hak dan kewajibannya diperusahaan serta sebagai Warga Negara.

3).Membangun dan meningkatkan rasa solidaritas dan soliditas antar sesama Buruh/Pekerja didalam perusahaan dan dengan Buruh/Pekerja diperusahaan yang berbeda guna memperkuat posisi tawar dihadapan pengusaha juga pemerintah.

Memanusiakan Buruh/ Pekerja seharusnya bukan hanya sebagai slogan saja akan tetapi menjadi kewajiban moral bagi setiap unsur pelaku usaha yang terkait dan terlibat langsung, pengusaha, pemerintah dan Serikat Buruh/Serikat Pekerja, dan merupakan langkah strategis untuk menciptakan dunia kerja yang mengedepankan sistym hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Ketika Buruh /Pekerja diperlakukan sebagai manusia dengan menghormati serta menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaannya, maka Buruh/Pekerja pasti memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan tempatnya bekerja dan masyarakat lingkungannya tempat mereka berhubungan sosial .

Secara logika, tidak ada satupun Buruh/Pekerja yang menginginkan dan menghendaki perusahaan tempatnya mencari nafkah merugi, gulung tikar kemudian tutup.

Pertanyaannya, kenapa banyak perusahaan merugi,gulung tikar dan tutup?

Kalau pengusaha dan pemerintah mau berkata jujur dan transparan memberikan jawaban maka kita semua pasti mengetahui jawaban mengapa banyak perusahaan yang merugi, gulung tikar kemudian tutup dan yang Pasti bukan dikarenakan Buruh/Pekerjanya yang tidak produktif.