Medan, KPonline – Dalam sejarah perjuangan kelas buruh, serikat buruh merupakan benteng pertahanan dan serta sebagai alat perjuangan utama bagi kaum buruh untuk melawan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pengusaha dan penguasa.
Di tengah arus liberalisasi ekonomi, fleksibilitas tenaga kerja, dan praktik eksploitasi yang semakin canggih, kehadiran serikat buruh bukan lagi sebagai pilihan akan tetapi menjadi kebutuhan yang mendesak bagi setiap buruh yang ingin hidup layak dan bermartabat.
Namun, kekuatan serikat buruh tidak lahir dari nama atau struktur semata. Kekuatan serikat buruh ada pada anggotanya bukan pada pengurusnya, kekuatan serikat buruh ada pada kaum buruh yang sadar, cerdas, dan bersatu. Oleh karenanya untuk menguatkan serikat buruh langkah pertama yang harus dilakukan mencerdaskan kaum buruh, sehingga nantinya setiap buruh memiliki kemampuan komunikasi dan kemampuan regulasi, dan ketika buruh diangkat menjadi pengurus serikat buruh dirinya telah memiliki kompetensi yang mumpuni.
Menjadi seorang pengurus serikat buruh tidak cukup hanya bermodalkan semangat perjuangan atau loyalitas terhadap organisasi. Lebih dari itu, seorang pengurus harus dibekali dengan dua kompetensi utama yang sangat krusial: kemampuan komunikasi dan pemahaman regulasi (aturan hukum tentang ketenagakerjaan dan Ilmu pengetahuan tentang bisnis perusahaan yang meliputi, manajemen, pemasaran, akuntansi, keuangan, dan operasional )Tanpa keduanya, perjuangan serikat buruh akan pincang, bahkan bisa terjebak dalam situasi kontraproduktif yang dapat merugikan anggota dan melemahkan posisi tawar serikat buruh itu sendiri.
Pentingnya kemampuan komunikasi dan regulasi tersebut, ketika pengurus serikat melakukan perundingan dengan pihak perusahaan, pengurus serikat buruh memiliki data fakta yang akurat sebagai landasan hukum untuk berunding, tidak lagi berdasarkan opini atau ego sentris.
1. Kemampuan Komunikasi adalah Senjata Utama seorang pengurus serikat Buruh.
Seorang pengurus harus mampu,membangun komunikasi dua arah dengan anggota, agar aspirasi yang dibawa benar-benar mencerminkan suara akar rumput, dan mampu bernegosiasi dengan manajemen secara cerdas dan taktis, tanpa kehilangan substansi perjuangan.
Mampu berkomunikasi dengan media serta publik, dengan tetap menjaga citra positif serikat buruh dan memperkuat solidaritas dengan masyarakat luas.
2. Kemampuan Regulasi merupakan pilar perjuangan yang kuat dan efektif, karena perjuangan serikat buruh sangat berhubungan dan berkaitan erat dengan aspek hukum. Tanpa penguasaan regulasi ketenagakerjaan, dan ilmu pengetahuan tentang bisnis perusahaan pengurus serikat buruh akan mudah dibohongi, dilemahkan, bahkan dijebak oleh pengusaha yang cerdik.
Pengurus yang tidak memiliki kemampuan regulasi, ibarat seekor ayam jantan yang kehilangan taji, turun ke gelanggang sabung langsung roboh saat dipatok lawan.
Yang lebih buruk lagi dapat membawa nama serikat buruh ke dalam kekalahan yang merugikan seluruh anggota.
Serikat buruh yang kuat adalah serikat buruh yang dipimpin oleh kader-kader buruh yang tidak hanya berani bersuara, tetapi juga paham apa yang diperjuangkan dan bagaimana cara memperjuangkannya secara cerdas.
Membangun kesadaran kelas bertujuan untuk menyadarkan kaum buruh, bahwa buruh bukan sekadar roda produksi, melainkan manusia yang punya hak, martabat, dan potensi untuk menentukan arah hidupnya sendiri.
Untuk mencerdaskan dan menguatkan persatuan buruh maka serikat buruh wajib menyelenggarakan pendidikan dan latihan kepada semua anggotanya secara berkala, dan biaya untuk pendidikan dan latihan ini cukup tersedia yang bersumber dari iuran bulanan keanggotaan yang pengelolaan keuangannya secara transparan dan akuntabel.
Serikat buruh harus menjadi rumah bersama, tempat setiap buruh baik buruh kontrak, outsourcing, harian lepas, dan buruh tetap merasa terlindungi dan dihargai.
Dalam persatuan, kaum buruh pasti menemukan kekuatan. Dalam kekuatan, kaum buruh pasti bisa merebut dan mendapatkan keadilan.