Melalui Proses Loby-Loby, Serikat Pekerja dan Manajemen PT. Narumi Indonesia Bersepakat Upah 2022 Naik 5 %

Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Narumi Indonesia yang beralamat di kawasan EJIP, Cikarang, Bekasi ini akhirnya bersepakat kenaikan upah 2022 sebesar 5 %, pada Kamis, 7 April 2022.

Tim perunding upah PUK SPL FSPMI PT Narumi Indonesia terdiri dari Indra Gunawan (ketua), Bambang AG (sekretaris) dan Anggota Kliwon Sahudi, Rocky Markiana M., Cecep H, Cece S, Abdul Azis , Tri H, Nandang K, Suwantoro, Jely Elpi. Sementara tim perunding manajemen terdiri dari Wawan Purwanto (ketua), Anggota Heru Susanto, Mulyanto dan Dewi Safitri.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima koran perdjoeangan perundingan kenaikan upah di mulai sejak tanggal 12 Januari 2022. Perundingan dilakukan sebanyak 7 kali pertemuan hingga akhirnya 7 April 2022 bersepakat kenaikan upah 2022 sebesar 5%.

Indra Gunawan selaku ketua tim perunding PUK SPL FSPMI PT. Narumi Indonesia kepada koran perdjoeangan mengatakan bahwa sejak awal perundingan perusahaan hanya memberikan kenaikan upah 2022 sebesar 4 % namun Serikat Pekerja terus melakukan perundingan dan lobby-lobby sehingga terjadi kesepakatan 5%.

“Setelah melalui proses perundingan hingga 7 kali pertemuan dan lobby-lobby, akhirnya kami bersepakat kenaikan upah 2022 sebesar 5%,” jelas Indra Gunawan.

Lebih lanjut Indra Gunawan mengatakan bahwa kesepakatan ini yang terbaik bagi Serikat Pekerja dan manajemen di tahun 2022.

Dirinya berharap kedepannya bisa lebih baik lagi sehingga kesejahteraan untuk pekerja tercapai dan kelangsungan produksi perusahaan semakin meningkat. (Yanto)

Pos terkait