Mediasi Berujung Deadlock, PUK Ini Ingatkan Manajemen Bahwa Pencegahan Terjadinya PHK adalah Tanggung Jawab Bersama

 

Jepara, KPonline – Mediasi perselisihan hubungan industrial yang mempertemukan pihak Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Hwaseung Indonesia dengan manejemen PT. Hwaseung Indonesia tidak berbuah hasil (Deadlock), Selasa (3/8/2021).

Mediasi yang berlangsung di ruang hubungan industrial DISKOP UKM NAKERTRANS Jepara mendapat kawalan oleh buruh yang tergabung dalam FSPMI Jepara dan aparat keamanan kepolisian.

Dalam mediasi, Laksono ketua PUK SPAI FSPMI PT. Hwaseung Indonesia, tetap meminta supaya PT. Hwaseung Indonesia mempekerjakan kembali seorang buruh yang ter-PHK yakni Yusron.

“Dalam mediasi yang berlangsung hari ini, kita tetap dengan tuntutan awal yakni meminta pembatalan PHK, kita meminta kepada perusahaan atau manajemen PT. Hwaseung Indonesia untuk mempekerjakan kembali Yusron,” kata Laksono.

Laksono mengatakan jika surat keputusan PHK yang dijatuhkan kepada Yusron tidak tepat. Dan proses pemberian PHK tidak sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada seperti UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Penerbitan surat keputusan PHK tidak melalui proses perundingan dengan kita selaku serikat pekerja. Terlebih, PHK dapat dikatakan sah secara hukum apabila telah melalui putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, pihak manajemen PT. Hwaseung Indonesia menolak pembatalan PHK dan bersikukuh bahwa keputusan yang diambil sudah tepat.

Menanggapi hal tersebut, Laksono mengingatkan kepada manajemen PT. Hwaseung Indonesia bahwa mencegah terjadinya PHK adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Serikat Pekerja saja.

“Kita semua punya tanggungjawab, mencegah terjadi PHK. Jangan dikira hanya Serikat pekerja saja. Dalam amanah undang-undang kan sudah jelas. Jadi ini tanggungjawab bersama, bagaimana agar PHK tidak terjadi,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi koranperdjoeangan.com, menyikapi mediasi yang tidak membuahkan hasil, pihak PUK SPAI FSPMI PT. Hwaseung Indonesia masih membuka lebar ruang diskusi untuk manajemen PT. Hwaseung Indonesia. Karena salah satu fungsi Serikat pekerja adalah menjaga dengan baik hubungan industrial dan produktivitas.

“Kami masih membuka ruang untuk berdiskusi, ada waktu 10 hari akan kita maksimalkan. Kita hanya menjalankan salah satu fungsi dari Serikat pekerja yakni menjaga hubungan industrial yang baik,” kata Laksono kemudian.

(Ded).