Makassar, KPonline – Massa aksi May Day yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sulawesi Selatan (FSPMI Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Jum’at (1/5/2026).
Kantor DPRD menjadi titik utama aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini. Ribuan buruh turun ke jalan dengan membawa 11 isu nasional sebagai tuntutan utama, yaitu:
1. HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah)
2. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru
3. Antisipasi ancaman PHK akibat perang dagang dan impor mobil
4. Reformasi pajak: hapus pajak THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun
5. Selamatkan industri TPT dan nikel
6. Moratorium pendirian pabrik baru di industri semen
7. Sahkan RUU Perampasan Aset
8. Angkat PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu
9. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190
10. Turunkan potongan tarif ojek online menjadi 10%
11. Revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
Dalam orasinya, Ketua DPW FSPMI Sulsel, Fadli Yusuf, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh massa aksi yang hadir.
“Selamat Hari Buruh kepada seluruh kawan-kawan buruh. Mari kita jaga hasil perjuangan para pendahulu kita yang telah berjuang dengan darah dan air mata demi mendapatkan hak-hak normatif yang kita rasakan hari ini,” tegasnya di hadapan massa.
Fadli juga menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam melawan kebijakan yang merugikan pekerja.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari Garda Metal FSPMI Sulawesi Selatan, sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai.



