Cianjur, KPonline-Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Cianjur menyatakan sikap tegas terkait kondisi kesejahteraan buruh, baik di tingkat nasional maupun lokal. Kamis, (30/4/2026).
Ketua KC FSPMI Kabupaten Cianjur, Asep Saeful Malik, menegaskan bahwa perjuangan buruh di Cianjur tahun ini akan tetap selaras dengan instruksi pusat melalui 11 tuntutan utama. Namun, ia menggarisbawahi satu poin paling krusial yang menjadi harapan besar kaum buruh saat ini.
”Pandangan kami dari Konsulat Cabang FSPMI Cianjur tetap linear. Dari 11 tuntutan buruh yang dibawa pada May Day tahun ini, yang paling fundamental adalah desakkan untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Asep dalam keterangannya.
Asep Saeful Malik juga menyoroti ketimpangan upah dengan daerah tetangga yang lainnya secara khusus, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat-pusat industri besar di Jawa Barat, buruh Cianjur merasa terjepit oleh perbedaan standar upah yang mencolok.
Asep Saeful Malik menjelaskan bahwa posisi geografis Cianjur yang bertetangga dengan Kabupaten Karawang, Purwakarta, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat menciptakan disparitas (perbedaan) upah yang merugikan pekerja lokal, mengingat daerah-daerah tersebut memiliki standar upah yang jauh lebih tinggi.
”Prioritas kami adalah bagaimana upah di Kabupaten Cianjur bisa setara dengan kabupaten/kota tetangga tersebut. Kami ingin ada kesetaraan agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi yang terlalu dalam bagi buruh di perbatasan,” tegasnya.
Asep Saeful Malik berharap momentum May Day 2026 menjadi titik balik bagi pemerintah dan pengusaha untuk duduk bersama dalam kesetaraan.
”Sikap yang kami ambil adalah terus menyuarakan kesetaraan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha. Serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.