Masuk Pembahasan Pasal Jam Kerja, Tim PKB PUK Varta Batam Konsolidasikan Dengan Anggota

Batam KPonline- Perundingan PKB oleh PUK Varta Batam, dengan pihak menagement masih belum menemukan kesepakatan. Ada beberapa point yang menjadi perhatian khusus bagi tim perunding untuk mengambil sebuah keputusan.

Hal ini yang membuat tim perunding beserta pengurus PUK Varta, hari ini (27/11/2019), bertempat di kantin PUK Varta sengaja mengumpulkan semua anggota PUK, baik yang shif pagi dan juga shift malam, untuk melakukan konsolidasi.

Bacaan Lainnya

“Benar ini merupakan langkah yang di ambil PUK untuk mengumpulkan anggota disaat perundingan PKB, ada pasal yang tertunda dan butuh persetujuan dari anggota” ujar Deddy Iskandar selaku ketua PUK Varta Batam.

Deddy Iskandar yang mengajak seluruh anggota untuk ikut berpikir, memberikan ide dan juga gagasan terkait masalah PKB ini, karena anggota yang merasakan dampaknya, terutama mengenai pembahasan  jam kerja.Artinya sebelum sebuah kesepakatan itu di putuskan, anggota perlu mengetahui. Dimana anggota merupakan mandat tertinggi dalam setiap pengambilan keputusan.

Pos terkait