Masa Reses, Nurdin Muhidin Sambangi Warga Wahana Cikarang

Nurdin Muhidin Bersama Warga

Bekasi, Kponline. Jumat (25/1/2019) malam bertempat di fasos perumahan Wahana Cikarang anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV, Nurdin Muhidin memanfaatkan masa reses untuk mendatangi konstituennya di Dapil 1.

Reses yang dibiayai melalui anggaran DPRD Kabupaten Bekasi tersebut bermaksud untuk berinteraksi dan menampung aspirasi masyarakat. Menurut informasi Wahana dipilih sebagai tempat RESES karena Kecamatan Cikarang Selatan memberikan sumbangsih suara terbanyak (selain Cibarusah) bagi Nurdin Muhidin 5 tahun lalu berhasil melenggang ke DPRD Kab.Bekasi Periode 2014-2019.

Bacaan Lainnya

Dalam reses tadi malam Nurdin Muhidin memaparkan permasalahan dan hasil kerjanya selama 5 tahun kerja mewakili rakyat di parlemen.

Acara yang di pandu Hamidah,S.Pd, salah satu relawan perempuan yang aktif ini berhasil memancing konstituen untuk menyampaikan harapan dan keluhannya dalam sesi tanya jawab.

Ada beberapa pertanyaan di sesi pertama ini diantaranya mempertanyakan kontribusi Nurdin Muhidin terhadap perumahan Wahana dan warga kesulitan mendapat bantuan dana dari Pemda bahkan merasa ditinggalkan oleh pengembangnya. Kartu Indonesia Anak (KIA) juga dikeluhkan warga karena menjadi salah satu persyaratan untuk masuk sekolah sementara mengurusnya terbentur birokrasi yang jelimet. Warga pun berharap aturan BPJS Kesehatan untuk Kelas 3 jangan diwajibkan memiliki Buku Rekening Tabungan.

Pria dengan anak 6 ini langsung memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan keluhan warga tersebut. Menurutnya tidak hanya Wahana melainkan perumahan lain juga mengalami hal yg sama. Penyebabnya klasik, belum ada serah terima dari Pihak Pengembang ke pihak Pemda.Padahal untuk serah terima tidak dipungut biaya 1 senpun.

Dan pengembang disinyalir tidak mau repot, karena ada 3 persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang diantaranya harus menyediakan TPU (Tempat Pemakaman Umum) bagi warga Perumahan, adanya PJU (Penerangan Jalan Utama), dan Drainase yg memadai yang merupakan hak bagi warga perumahan.

Solusi sementara warga bekerjasama dengan semua RT dan RW untuk bersama-sama merapatkan barisan mendesak ke pihak Pengembang agar segera melakukan Serah Terima ke Pemda sehingga memudahkan masuknya berbagai bantuan dari Pemda ke perumahan-perumahan melalui anggaran daerah yg merupakan hak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Tentang KIA yang menjadi salah satu persyaratan masuk sekolah, menurut Nurdin permasalahan ini memerlukan proses panjang sama halnya dengan kasus e-KTP.

“Saya mendapat laporan dari Camat Cikarang Selatan, Sopyan Hadi,kecamatan Cikarang Selatan saja hanya menerima blanko e-ktp sebanyak 200 blanko dalam dua mingguan, sementara yang dibutuhkan warga ribuan blanko, untuk masalah BPJS Kesehatan dalam waktu dekat saya akan memanggil ketua BPJS Kabupaten Bekasi”,kata Nurdin.

Diakhir sesi tanya jawab Hamidah meminta contact person Dewan Nurdin, ” maaf pa dewan kami meminta no handphone pa dewan agar warga bisa langsung bertanya terkait permasalahan yang mereka hadapi”, Pinta Hamidah.

Nurdin pun langsung memberikan kontak pribadinya,harapannya bisa memudahkan komunikasi dan interaksi langsung dgn warga.

Dan acara reses pun ditutup dengan meneriakan yel-yel “Bekasi Baru, Bekasi Bersih!” dan sesi foto bersama.(Mida)

Pos terkait