Marah, Ribuan Buruh Cianjur Lakukan Mogok Kerja dan Aksi Unjuk Rasa

Cianjur, KPonline – Hari ini Selasa 6 Oktober 2020, sekitar pukul 06.00 WIB, Jalan Raya Cianjur – Bandung tepatnya di sekitaran pabrik PT. Pou Yuen Indonesia macet total dipenuhi oleh ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur (ABC) yang berencana akan melakukan pemogokan kerja dan aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor DPRD Kabupaten Cianjur. Aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR RI dan pemerintah, terkait pengesahan Undang-undang Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 yang lalu.

Sebagian buruh yang hadir melakukan sweeping ke pabrik-pabrik lain yang ada di Kabupaten Cianjur untuk segera menyetop produksi dan ikut bergabung dengan buruh yang lainnya. Aparat kepolisian dan TNI yang berjaga-jaga pun kewalahan untuk mengamankan lalu lintas akibat begitu banyaknya massa aksi. Kemacetan tersebut berbuntut panjang hingga kurang lebih sepanjang kurang lebih 9 kilometer saat massa aksi melakukan konvoi menuju ke kantor DPRD Kabupaten Cianjur.

Bacaan Lainnya

Buruh Cianjur kecewa dengan keputusan DPR RI dan pemerintah yang sepakat dengan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mereka sama sekali tidak menunjukan keberpihakannya terhadap kaum buruh/pekerja, kaum buruh/pekerja pun menyinggung dengan sikap partai politik yang menyetujui disahkannya RUU yang jelas-jelas akan penghapus masa depan dan kesejahteraan kaum buruh ini.

“Kami marah, kami kecewa atas keputusan DPR dan pemerintah yang tidak berpihak kepada kami kaum buruh,” ucap Fahmi Dwi Fauzi ketua DPC PPA PPMI Kabupaten Cianjur

“Kita catat partai mana saja yang menyetujui disahkannya Undang-undang Omnibus Law ini, sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jangan sampai kita salah memilih,” tegas Mochammad Alimudin Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Pou Yuen Indonesia.

“Sejak awal, Buruh telah menolak pembahasan RUU Omnibus Law, khususnya pada klaster ketenagakerjaan, kenapa DPR dan pemerintah terkesan buru-buru mengesahkan Omnibus Law ini,” ujar Jojo Ketua PC SPTSK-SPSI Kabupaten Cianjur.

“Kita lupakan bendera, kita lupakan kita dari serikat mana, hari ini saatnya kita kaum buruh bersatu untuk melakukan penolakan RUU Omnibus Law ini, Buruh bersatu tak bisa dikalahkan,” kata Deni Furkon Ketua PSP SPN PT. Pou Yuen Indonesia

“Setelah disahkannya Undang-undang Omnibus Law kemarin pada 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan pemerintah yang rencana sebelumnya akan disahkan pada 8 Oktober 2020, kita berjuang, kita turun kejalan lagi sampai Omnibus Law ini di batalkan,” tutur salah seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Kabupaten Cianjur sekarang ada peningkatan dari segi massa aksi hari ini, saya terharu, sayang bangga kepada kalian para buruh Cianjur, begitu banyak sekali kalian hadir disini untuk memperjuangankan hak-hak kalian para buruh,” ungkap Sabilar Rosyad Ketua DPW FSPMI Jawa Barat.

Hingga pukul 15.00 WIB, Kantor DPRD Kabupaten Cianjur masih dipadati massa aksi dan membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB. (Fauzi/Editor : RDW/Foto : Galih-Agus)

Pos terkait