Manajemen PT CCSI Putuskan Jam Kerja Sepihak, Buruh FSPMI Cilegon Berontak

Cilegon, KPonline – Hari ini (20/4/18) PUK SPL FSPMI PT.CCSI yang berada di kota Cilegon mengadakan konsolidasi akbar di depan pabrik PT.CCSI

Aksi ini di adakan setelah diterbitkan nya SK direksi PT.CCSI yang merubah hari kerja menjadi 6 hari kerja, yang semula 8 jam sehari menjadi 7 jam sehari. Keputusan ini ternyata tanpa di rundingan dan di musyawarahkan dengan serikat pekerja, yang mana hal tersebut bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB yang ada di perusahaan tersebut

Bacaan Lainnya

“Dengan alasan efisiensi, perusahaan menerbitkan SK sepihak mengenai perubahan hari kerja. Tanpa ada musyawarah dengan serikat pekerja. Kami seperti dikhianati dalam keputusan SK direksi tersebut .” Ucap ketua PUK SPL FSPMI PT.CCSI Ubaidillah kepada KPonline

SK direksi sendiri di terbitkan pada hari Jumat 13 April 2018 dan harus di berlakukan Senin 16 April 2018.

Konsolidasi hari ini dihadiri juga oleh korda garda metal kota Cilegon dan Sekertaris PC SPL FSPMI Kota Cilegon.

Karena SK ini tidak sah secara hukum, PUK sudah melakukan diskusi dengan dua direktur PT.CCSI yaitu direktur HRD dan direktur operasional, akan tetapi keputusannya tetap tidak akan mencabut atau menunda SK tersebut

Dengan keputusan ini maka PUK SPL FSPMI PT.CCSI akan lakukan aksi besok sebagai hari libur. ( Saefullah )

Pos terkait