Purwakarta, KPonline-Wajah kesejahteraan buruh di Indonesia dinilai semakin tahun semakin suram dan mengalami degradasi yang sangat masif. Alih-alih membawa angin segar, rentetan regulasi baru yang diterbitkan pemerintah justru dituding terus memangkas hak-hak mendasar pekerja, mulai dari nilai pesangon, kepastian kerja, hingga jaminan sosial di masa tua.
Hal tersebut diungkapkan secara blak-blakan oleh Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Purwakarta, Fuad BM. Ia menyoroti fenomena kemerosotan kolektif sistem ketenagakerjaan di Indonesia serta rapuhnya soliditas internal gerakan buruh yang membuatnya sangat mudah digembosi oleh kepentingan politik praktis.
Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah perbandingan antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan regulasi sapu jagat (Omnibus Law) UU Cipta Kerja yang berlaku saat itu sebelum Partai Buruh melakukan Judicial Review (JR) dan memenangkannya, dimana melalui putusannya, MK menginstruksikan kepada pemerintah untuk segera membuat Undang-undang Ketenagakerjaan baru dalam kurun waktu dua tahun, setelah putusan MK diputuskan.
“Mana ada isi undang-undang tenaga kerja yang baru ini lebih baik dari UU 13 yang sudah dijalankan dari tahun 2000-an dulu sampai sekarang di tahun 2026 ini? Nilai dari isi undang-undang justru semakin terdegradasi dan terus menurun,” ujar Fuad BM.
Sebagai contoh konkret, Fuad membandingkan formula pesangon lama yang dikenal dengan formula 2 PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) ditambah 1 kali uang penghargaan masa kerja (UPMK) sesuai UU 13/2003. Dalam aturan Omnibus Law, nilai kompensasi pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut justru dipangkas secara signifikan.
Kemerosotan ini dinilai terjadi secara sistemik di lima lini utama:
•Sistem Pengupahan: Mekanisme penentuan upah minimum yang semakin ketat dan tidak lagi adaptif terhadap realitas kebutuhan hidup layak (KHL).
•Sistem Kepegawaian: Meluasnya praktik alih daya (outsourcing) dan kontrak tanpa batas waktu yang jelas, membuat buruh berada di posisi yang sangat lemah dan rentan di-PHK sewaktu-waktu.
•Sistem Jaminan Sosial, Pensiun, dan Kesehatan: Manfaat nyata yang diterima buruh kian merosot seiring dengan melemahnya fungsi kontrol negara.
Mengapa Politik Buruh Indonesia Sangat Mudah Dipecah?
Ketika ditanya mengenai alasan mengapa kaum buruh di Indonesia sangat sulit disatukan dalam satu barisan gerakan yang solid, Fuad menunjuk pada watak sosiologis dan pragmatisme akut yang menjangkiti para elitnya.
Ia menilai ada kecenderungan historis di mana perlawanan kolektif orang Indonesia sangat mudah dipatahkan hanya dengan iming-iming jabatan dan kekuasaan.
“Serikat buruh sekarang tambah banyak, tapi kebanyakan justru menjadi underground partai politik, nempel di sana-sini. Para elit buruh cuma mengincar posisi dan panggung untuk diri mereka masing-masing,” kritiknya tajam.
Akibat ego sektoral dan syahwat politik para elit ini, perjuangan buruh di Indonesia kerap kali hanya bersifat sporadis atau reaktif saat ada momentum tertentu saja (seperti demonstrasi tahunan Hari Buruh), tanpa pernah benar-benar mampu menyentuh akar masalahnya.
Kemudian, kondisi internal buruh yang terfragmentasi ini diperparah oleh situasi ekonomi dan perdagangan saat ini. Tanpa adanya job safety (kepastian kerja) dan jaminan masa depan yang kuat, buruh dipaksa berada dalam posisi pasrah demi bertahan hidup. Ketakutan akan kehilangan mata pencarian membuat daya tawar pekerja di hadapan pengusaha dan regulasi negara menjadi sangat lemah.
Ironisnya, lembaga legislatif seperti DPR yang seharusnya menjadi benteng pembuat undang-undang yang berpihak pada rakyat, serta institusi penegak hukum di Indonesia, dinilai telah kehilangan taringnya.
“Undang-undang sebagai kontrol negara semakin melempem. DPR sebagai pembuat undang-undang dinilai bisa dibeli, begitu pula dengan hukum di Indonesia. Sangat lemah,” pungkas Fuad.
Tanpa adanya reformasi total pada struktur kepemimpinan serikat pekerja dan ketegasan hukum dari negara, wajah kesejahteraan buruh di Indonesia diprediksi akan terus berjalan di lorong yang gelap dan semakin sulit di tahun-tahun mendatang.