Genap Satu Bulan Aksi Unjuk Rasa, PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia Tegaskan Perjuangan Belum Berakhir

Genap Satu Bulan Aksi Unjuk Rasa, PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia Tegaskan Perjuangan Belum Berakhir

Depok, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Immortal Cosmedika Indonesia genap satu bulan melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perjuangan menuntut pemenuhan hak-hak pekerja.

Selama 30 hari aksi berlangsung, para pekerja tetap menunjukkan konsistensi dan solidaritas meski hingga saat ini tuntutan yang diajukan belum mendapatkan penyelesaian.

Dalam aksi tersebut, pekerja menyampaikan lima tuntutan utama kepada perusahaan. Namun hingga memasuki satu bulan perjuangan, para pekerja menilai belum ada satu pun tuntutan yang terpenuhi. Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat perjuangan anggota serikat pekerja dalam memperjuangkan hak normatif dan kesejahteraan pekerja.

Pihak PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia menyatakan bahwa meskipun aksi unjuk rasa untuk sementara ditunda, langkah perjuangan akan terus dilakukan melalui jalur hukum dan pengawasan ketenagakerjaan.

Serikat pekerja mengaku telah melakukan pelaporan kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan, diantaranya dugaan penerapan upah di bawah UMK Kota Depok serta dugaan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan kepada lembaga terkait.

Selain itu, laporan juga akan disampaikan kepada Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor terkait dugaan selisih kekurangan pembayaran upah kepada pekerja.

Ketua PUK menegaskan bahwa apabila pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi, maka serikat pekerja siap mengambil langkah lanjutan berupa mogok kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

“Perjuangan belum selesai. Jika perusahaan tetap tidak menunjukkan penyelesaian terhadap persoalan yang ada, kami siap melakukan langkah berikutnya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ketua PUK.

Di sisi lain, pihak serikat pekerja juga menyebut adanya dugaan upaya pelemahan terhadap gerakan pekerja, termasuk dugaan aksi tandingan dan pembentukan serikat tandingan yang dinilai bertujuan mengurangi kekuatan perjuangan PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia. Klaim ini merupakan pandangan dari pihak serikat pekerja dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Meski berbagai tantangan dihadapi selama satu bulan aksi berlangsung, PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur dialog, hukum, dan mekanisme hubungan industrial yang berlaku.