Jalan Kaki Surabaya – Jakarta, Kampanyekan Sepuluh Tuntutan Rakyat

Jalan Kaki Surabaya – Jakarta, Kampanyekan Sepuluh Tuntutan Rakyat

Mojokerto, KPonline – Longmarch jalan kaki Surabaya – Jakarta hari kedua yang dilakukan Relawan buruh dan konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada sore hari ini (24/03/2019) telah sampai di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Longmarch dalam upaya mensosialisasikan sepultura untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019 -2024 sampai di Nganjuk pukul 18.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Titik nol langkah awal jalan kaki oleh relawan buruh yang dimulai dari Kebun Binatang Surabaya kemarin siang, direncanakan berakhir di Gelora Bung Karno Jakarta pada tanggal 7 April 2019, yang bertepatan dengan dilaksanakannya kampanye akbar.

Hal ini berarti longmarch dilakukan hampir mencakup seluruh pulau Jawa. Setidaknya hampir 800 Kilometer, peserta longmarch harus menjejakkan kaki untuk menuju tempat tujuan. Mungkin hanya kaum buruhlah yang melakukan sosialisasi dan dukungan dengan cara seperti ini.

Dalam longmarch yang dijalani oleh Garda Metal, pilar FSPMI, mereka membagikan selebaran yang berisi Sepultura (Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat). Sepultura berisi point-point tuntutan buruh dan masyarakat yang selama ini menjadi isu politik dan masalah dasar dalam kalangan masyarakat. Dan sudah ditandatangani oleh Prabowo – Sandi dan akan dijalankan jika memenangkan Pilpres. Sebuah kontrak yang prestisius demi kemaslahatan masyarakat.

Untuk mewujudkan cita-cita itulah, kaum buruh berikhtiar dan berikrar sekuat tenaga meski bagi kalangan umum adalah hal muskil dan sia-sia melakukan jalan kaki dari Surabaya ke Jakarta.

Adapun isi Sepultura sebagaimana aspirasi buruh dan masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.

2. Revisi jaminan pensiun Nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh, minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer dan perpanjangan kontrak yang sangat menindas.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.

8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Hari ini peserta longmarch menginap di Nganjuk, besok pagi direncanakan akan dimulai kembali. Kaum buruh yang mayoritas di masyarakat, tidak seharusnya menjadi obyek penindasan dan penonton semata.(Mas Ip)

Pos terkait