Layaknya ABG Pacaran, Relawan Jamkeswatch Ini Ketemuan

Bekasi, KPonline – Relawan Jamkeswatch Bekasi yang biasa dipanggil bang  Zack dan bang Fa’i tergolong masih muda. Keseharian mereka hanya disibukkan dengan pengurusan pasien yang merasa kesulitan saat berobat dirumah sakit.

Tepat jam 10:25 wib tanggal 19 September 2018 dengan tidak ada unsur kesengajaan atau janjian layaknya anak ABG yang mau pacaran. Ketemulah mereka berdua di salah satu Kantor Cabang BPJS kabupaten Bekasi.

Mereka berdua dengan membawa berkas-berkas pasien yang berbeda, bahkan dengan kasus yang berbeda juga. Salah satu berkas yang dibawa pria berjenggot itu ada yang penonaktifan BPJS dikarenakan pesertanya meninggal dunia dan pembuatan BPJS sehari aktif dengan menggunakan rekomendasi Dinas Sosial.

Zakria berdalih, “Kenapa jika dalam satu KK sudah ada yang terdaftar diBPJS/JKN tidak bisa menggunakan rekomendasi dinas sosial untuk pembuatan peserta BPJS sehari aktif dan saya berharap BPJS bisa bersosialisasi kemasyarakat secara menyeluruh karena masih banyak masyarakat yang tidak paham dan mengerti apa itu BPJS. Melakukan pendataan keseluruh masyarakat apakah benar sudah terdaftar dalam kepesertaan JKN/BPJS dan yang harus digaris bawahi yaitu untuk kepesertaan BPJS PBI APBD/PBI APBN benar-benar mesti tepat sasaran jika perlu diadakan pendataan secara berkala.”

Lain halnya berkas yang dibawa oleh Fa’i yaitu peserta punya tunggakan premi 1,250 juta dengan keadaan pasiennya sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang ada dikabupaten Bekasi. Sedangkan pasien  dengan orang kategori tidak mampu.

Fa’i harus memutar otak ketika sering menemukan hal seperti ini terjadi. Mau tidak mau dia segera memgarahkannya kedinas kesehatan setempat untuk dibuatkan Surat Jaminan  Pelayanan (SJP).

Dari hasil wawancara team media perdjoeangan via telpon Fa’i mengungkapkan “Pasien ini jelas tidak punya kerjaan dan sudah ditinggal oleh istrinya. Tadi kita coba untuk mencari solusi di BPJS, tapi tetap harus bayar tunggakan juga dendanya. Langsung kita tadi arahkan keluarga pasien ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mengajukan surat jaminan pelayanan (SJP) agar biaya perawatan bisa di tanggung oleh pemerintah daerah.” Ucap Fa’i.

Bahkan sering ditemukan pasien dengan kendala didata kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak sesuai dengan data diri kependudukannya setelah dicek pada sistem JKN/BPJS data kependudukan si peserta tidak  timbul padahal NIK KK dengan e-KTP nya sesuai.

Setelah kita kroscek ternyata memang Niknya tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hal tersebut sering kali terjadi kepada masyarakat sekitar.

“Saya berharap prioritasinlah warga yang tidak mampu terkait dengan sisi layanan kesehatannya meraka,” tambahnya.

Segera bergegaslah meraka berdua bersama team Jamkeswatch Bekasi lainnya untuk meninggalkan Kantor Cabang (Kacab) BPJS Kabupaten Bekasi, dengan arah dan tujuan yang berbeda.

Lelahnya meraka bersama team jamkeswatch tidak bisa dibandingkan dengan kebahagiaan pasien saat kembali pulih dalam kesakitannya. (Jhole).